Korban Kecelakaan Kereta di Lumajang Dapat Santunan Kecelakaan Jasa Raharja

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi mobil Elf setelah ditabrak Kreta Api (KA) Probowangi di Kabupaten Lumajang, Jatim. (Istimewa)
Kondisi mobil Elf setelah ditabrak Kreta Api (KA) Probowangi di Kabupaten Lumajang, Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Jasa Raharja memastikan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan Kereta Api (KA) Probowangi di perlintasan tanpa palang pintu, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Minggu malam, 19 November 2023. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan empat mengalami lula berat, akibat kecelakaan maut tersebut.

"Jasa Raharja telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Lumajang, dan memastikan semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang meninggal dunia maupun yang di rawat di rumah sakit," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, dalam keterangan tertulis, Senin, 20 November 2023.

Tamrin menjelaskan besaran santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia dan luka-luka berbeda. Untuk korban meninggal dunia mendapatkan Rp50 juta yang disalurkan kepada ahli waris, dan Rp20 juta bagi korban yang masih menjalani perawatan di RS.

"Terkait santunan bagi korban meninggal dunia ini, sesuai dengan Peraturan Keuangan Nomor 16 Tahun 2017," katanya.

Terkait kecelakaan maut itu, lanjut Tamrin, pihaknya mewakili keluarga besar PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. "Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya. (Mal)

Berita Terbaru

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …