PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Training skuat PSIM. Dok. PSIM
Training skuat PSIM. Dok. PSIM

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin segar usai Adrian Purzycki telah menuntaskan masa hukuman kartu merah. 

Artinya, Purzycki dipastikan siap kembali merumput membela Laskar Mataram di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul. Kehadiran gelandang asal Polandia tersebut tentu menjadi suntikan tenaga baru bagi segenap jajaran pemain beserta tim pelatih. 

Pelatih PSIM Yogtakarta, Jean-Paul van Gastel, mengungkapkan kehadiran sang pemain bakal jadi amunisi positif timnya. Meskipun, ia masih mempertanyakan terkait sanksi yang diterima anak asuhnya tersebut.

"Menurut pendapat saya, larangan bermain dalam dua laga cukup berlebihan mengingat insiden tersebut bukan pelanggaran keras, melainkan murni kecelakaan di lapangan," kata van Gastel pada Kamis, 16 Oktober 2026.  

Van Gastel mengaku tetap menerima keputusan ini dengan lapang dada. Kini dengan kembalinya Purzycki, ia berharap bisa menyusun susunan pemain terbaik untuk laga esok.

"Dengan ia (Purzycki) sudah dapat diturunkan kembali, jadi kami akan melihat skema susunan pemain terbaik untuk memulai pertandingan," ujarnya.

Sementara itu, Purzycki merasa antusias menyambut laga lawan PSM. Ia mengaku sudah menantikan momen ini agar dapat kembali berkontribusi untuk tim.

"Cukup sulit hanya menonton pertandingan di pinggir lapangan tanpa berkontribusi, jadi saya senang bisa kembali dan saya berharap kami bisa memberikan performa yang terbaik di hari Jumat," ujarnya.

Jebolan akademi Swansea City tersebut mengaku terus menjaga kebugaran fisiknya secara mandiri selama menepi sementara waktu. Ia menyatakan terus berlatih lebih banyak dengan intensitas yang lebih tinggi. 

"Tentu ketika saya tidak bisa bermain saya harus mengimbangi pemain yang bermain dengan cara lain," ucapnya.  

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sebesar Rp 4,09 miliar dalam perkara d…