PDIP Maafkan Rocky Gerung Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Kini Fokus “Serang” Jokowi?

Ilustrasi - Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo

Jurnas.net – Kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung berujung damai. Ini setelah adanya mediasi antara PDIP selaku pelapor dengan Rocky Gerung sebagai terlapor.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan apapun alasannya Presiden Jokowi sebagai simbol negara harus dihormati.

“Ya jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi, itu kan kita harus hormati terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran,” kata Hasto, di Minggu, 19 November 2023.

Hasto menyebut kasus yang diperkarakan PDIP terhadap Rocky Gerung sudah melalui tahap mediasi. Dari tahap itu, artinya permasalahannya sudah selesai.

“Nah ketika muncul kata-kata yang kurang pantas, saat itu kami kan berproses, kemudian hakim menyarankan musyawarah dan sudah terjadi musyawarah,” ujarnya.

“Karena Pak Presiden sendiri juga menganggap hal itu suatu hal yang kecil. Maka kemudian musyawarah udah selesaikan, udah selesai, sudah berjabat tangan ya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas video viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Selain itu, dia juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023. (Fir)