Pemkot Surabaya Ajukan Hutang Rp5 Triliun Lebih Untuk Dukung Superhub Megapolitan

Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempersiapkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis dengan rencana pengajuan pinjaman daerah sekitar Rp5,6 triliun. Langkah ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penyelesaian isu-isu prioritas, serta menjadikan Surabaya sebagai superhub megapolitan yang mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun. Saat ini pemerintah sedang menjajaki kemungkinan – kemungkinan terbaik dari lembaga keuangan bukan bank maupun dari perbankan,” kata Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, Selasa, 21 Januari 2025.

Irvan menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman tersebut menjadi salah satu strategi untuk menutup kebutuhan anggaran di luar APBD, yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja wajib. “Makanya untuk percepatan infrastruktur ini, kami memerlukan sumber pendanaan alternatif seperti pinjaman daerah dan KPBU agar pembangunan bisa dipercepat,” ujarnya.

Baca Juga : Heboh! Muncul HGB di Laut Timur Surabaya Diduga Proyek Reklamasi PSN

Pinjaman ini direncanakan untuk mendanai proyek-proyek strategis seperti pembangunan Jalan Menganti-Wiyung, diversi saluran Gunungsari, underpass Bundaran Dolog, dan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Menurutnya, percepatan proyek ini penting agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.

Irvan menekankan bahwa pinjaman akan diajukan dengan bunga rendah, yakni sekitar 4-6 persen, serta mekanisme pengembalian yang telah disesuaikan dengan rasio utang Pemkot Surabaya. “Kami sudah menghitung kemampuan fiskal, sehingga pembangunan ini tidak akan membebani kepala daerah di masa mendatang,” katanya.

Untuk merealisasikan rencana ini, Irvan mengaku pihaknya akan berkoordinasi dan meminta persetujuan DPRD Surabaya. Pembiayaan alternatif ini dikatakannya paling dimungkinkan diajukan saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

“Kita bahas juga dengan DPRD, kita minta persetujuan. Yang paling dimungkinkan lewat PAK, kita ajukan,” pungkasnya.