Jurnas.net – Polrestabes Surabaya menangkap berinisial FPH, seorang anggota Polsek Sukomanunggal. Ini lantaran FPH diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryono Widhi, membenarkan adanya anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Kata dia, kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam.
“Si oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” kata Haryoko, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Juga : Oknum Polisi Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Jika nantinya terbukti bersalah, kata Haryoko, maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di kepolisian. Baik hukum pidana maupun disiplin di kepolisian.
FPH sendiri resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.
“Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor milik korban. Namunt oknum ini tak kunjung mengebalikan,” pungkasnya.