Polisi “Tutupi” Motif Penganiayaan Maut Oleh Anak DPR RI

Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Polrestabes Surabaya enggan menyampaikan motif penganiayaan berujung maut oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti. Padahal, anak anggota DPR RI itu telah menjalani rekonstruksi penganiayaan di Lenmarc Mall Surabaya.

“Untuk motifnya nanti kesimpulannya, karena rekonstruksinya belum selesai,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, usai rekonstruksi di Lenmarc Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Teguh menegaskan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kasus Ronald. Kata dia, motif akan diungkap setelah proses penyelidikan selesai. Sehingga pihaknya masih akan melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

“Tidak ada yang kami tutupi dalam rekonstruksi ini, karena kami betul-betul untuk mencari fakta-fakta yang sesuai kejadian, yang dialami dilakukan oleh tersangka dan didukung alat bukti lain dan CCTV yang ada di tempat kejadian,” katanya.

Teguh menegaskan, dalam rekonstruksi yang telah dilakukan telah ditemukan fakta-fakta baru. Salah satunya, Dini ternyata terlindas mobil Ronald. “Ini dalam rekonstruksi ini kita didampingi juga dari kuasa hukum tersangka maupun kuasa hukum korban,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sambil minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan mengakibatkan penganiayaan hingga Dini meninggal dunia.

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV. Korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat. (Mal/Red)