Satpol PP Surabaya Ketahuan Pungli Dipastikan Bakal Dipecat

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bakal memecat bagi seluruh jajaran yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal ini sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas sekali terkait dengan pungli. Jika ketahuan langsung dipecat, tidak ada teguran satu, dua, turunkan pangkat atau diskorsing tidak, langsung dipecat,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Sabtu, 6 Januari 2024.

Menurutnya, sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Satpol PP ketika bermain pungli, bukan slogan semata. Sebab, sebelumnya beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Itu bukan sekadar slogan, tapi itu dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat karena melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.

Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. “Itu oknum kita akui ada. Nah, itu pasti dipecat,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini mengatakan beberapa kali ia telah mengumpulkan jajarannya dan mengingatkan akan hal tersebut. Namun apabila masih saja ada oknum yang bermain dengan pungli, dipastikan tidak akan diampuni.

“Teman-teman kami, kami sudah berulang kali kumpulkan. Kalau itu pungli dilakukan, kita tidak bisa lindungi. Anda harus menanggung risiko itu,” tegasnya.

Satpol PP Kota Surabaya saat apel di Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Untuk meminimalisir atau mencegah adanya oknum yang bermain pungli, Fikser mengatur pola penugasan anggotanya di lapangan. Dimana anggota yang bertugas di lapangan, tidak akan selalu ditempatkan di satu titik lokasi.

“Sehingga kita tidak menetapkan orang (personel) itu terus menerus di situ, jadi kita harus ganti. Jadi kami ada setiap tiga hari pasti ada pertukaran personel, sehingga tidak ada kesempatan dia untuk berkoloni, membangun relasi,” ujarnya.

Setiap tiga hari sekali, lanjut Fikser, anggota Satpol PP Surabaya dilakukan rotasi dalam penugasan di lapangan. Misalnya pada hari Senin, personel A bertugas di Pasar Keputran, maka di hari Kamis personel tersebut selanjutnya ditugaskan di lokasi yang lain.

“Karenanya rotasi anggota itu kita lakukan setiap tiga hari. Jadi kalau (PKL) bayar dengan si A (oknum), maka ketika si B yang bertugas menertibkan, akan ketahuan kalau (ada PKL) bayar (ke oknum A),” jelas pria asal Serui, Papua tersebut.

Maka dari itu, Fikser kembali berpesan kepada jajarannya agar dapat bekerja sesuai prosedur. Ia pun meminta jajarannya terus menjaga integritas dan kepercayaan publik sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Saya bilang sama teman-teman anggota Satpol PP, itu kalau bermain-main (pungli) begitu, pasti saya pecat,” pungkasnya.