SPMB SMA/SMK Jatim 2025 Tahap 1 Dibuka Besok: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Posko PPDB Online di SDN Menanggal 601 Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk Tahun Ajaran 2025 tahap pertama resmi dimulai pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam tahap ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyediakan tiga jalur seleksi: Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa kuota tahap pertama terbagi menjadi 40 persen untuk jenjang SMA dan 25 persen untuk SMK dari total daya tampung masing-masing sekolah.

“Untuk jenjang SMA, rincian kuotanya terdiri dari jalur Afirmasi 30 persen, Mutasi 5 persen, dan Prestasi Lomba 5 persen. Sementara untuk SMK, jalur Afirmasi 15 persen, Mutasi 5 persen, dan Prestasi Lomba 5 persen,” kata Aries, Minggu, 15 Juni 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmbjatim.net menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD, dan PIN. Aries mengimbau calon siswa memperhatikan dengan seksama syarat di tiap jalur:

Untuk Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu, wajib mengunggah dokumen resmi seperti KIP, PKH, BPNT, KST, atau bukti lain dari program pemerintah pusat/daerah. “SKTM dan KIS tidak berlaku sesuai juknis,” jelasnya.

Kemudian Jalur Afirmasi Anak Buruh, wajib menyertakan dokumen afirmasi ditambah surat keanggotaan asosiasi buruh dari orang tua. Jalur Afirmasi Disabilitas, calon siswa wajib mengunggah surat asesmen awal dari dokter atau psikolog serta surat keterangan dari sekolah asal yang menyatakan jenis difabel, seperti netra (A), rungu (B), grahita (C/C1), daksa (D/D1), laras (E), wicara (F), hiperaktif (H), dan lainnya.

“Jika calon siswa memenuhi syarat dari salah satu jalur, maka bisa langsung mendaftar di tahap pertama,” terangnya.

Baca Juga : Dindik Jatim Siagakan 7.000 Petugas Guna Pastikan Pengajuan PIN SPMB Bebas Batasan

Di sisi lain, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, menyampaikan bahwa baru 293.783 siswa yang mengajukan PIN dari total 651.035 siswa yang terdaftar di sistem. Sebanyak 4.983 calon siswa masih dalam tahap verifikasi validasi (verval) sekolah.

“Masih ada sekitar 357.252 siswa atau 54,87 persen yang belum mengajukan PIN. Kami putuskan memperpanjang masa pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025,” kata Mustakim.

Kata dia, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh lulusan tahun 2025 dan sebelumnya agar tidak tertinggal dalam proses SPMB. “Kami ingin memastikan semua calon siswa bisa ikut seleksi secara penuh. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa PIN tidak bisa digunakan ulang. Bagi peserta jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua yang tidak lolos di tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk mendaftar di tahap selanjutnya. “Segera akses laman spmb.jatimprov.go.id dan manfaatkan waktu tambahan ini sebelum 20 Juni. Jangan sampai terlambat,” pungkas Mustakim.