Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim angka kemiskinan ekstrem di Jatim menurun signifikan, sebesar 3,58 persen atau 1.480.140 jiwa selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2020-2023.
Kemiskinan ekstrem di Jatim turun drastis dari 4,4 persen atau setara 1.812.210 jiwa pada 2020, turun 0,82 persen atau 331.980 jiwa pada Maret 2023. Penurunan itu membuat Pemprov Jatim mendapat penghargaan dan insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp6,2 miliar.
“Insentif ini akan kita gunakan untuk program yang langsung diterima oleh Masyarakat miskin. Misalnya Padat karya tunai, pengadaan air bersih di desa rawan kekeringan, pasar murah untuk menekan inflasi, bantuan langsung tunai untuk penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi PMKS di Panti Sosial,” kata Khofifah, Rabu, 15 November 2023.
Khofifah mengatakan, capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya pertumbuhan ekonomi jatim pada Triwulan III 2023 (Q to Q) berhasil tumbuh impresif sebesar 1,79 persen di atas nasional dan tertinggi se- Pulau Jawa. Selanjutnya dipengaruhi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 4,88 persen, turun 0,61 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022 (5,49 persen).
Selaim itu, kata dia, Pemprov Jatim juga menginisiasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui bantuan sosial bagi 22.186 keluarga miskin ekstrem di 15 Kabupaten/Kota. Di mana masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per KK yang digunakan sebagai modal usaha.
Kemudian menginisiasi Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2019 hingga 2023, telah dilakukan renovasi terhadap 33.745 unit rumah dengan total anggaran sebesar Rp402 miliar, dan Program Elektrifikasi atau penyambungan listrik bagi 16.780 Rumah Tangga Miskin (2019 hingga 2023).
Penurunan kemiskinan di Jatim juga didorong oleh peningkatan pendapatan penduduk miskin, yang melalui kegiatan usaha produktif yang didukung adanya permodalan UMKM. Program tersebut antara lain, Prokesra dengan plafon maksimal Rp50 juta per debitur, telah terealisasi pinjaman murah bagi 8.941 Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan subsidi bunga. “Sehingga pelaku usaha ultra mikro dan mikro hanya menanggung beban bunga pinjaman 3 prosen per tahun dengan jangka kredit maksimal 36 bulan” katanya.
Menurut Khofifah, capaian tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Jatim untuk terus membangun dan memberdayakan masyarakat desa melalui berbagai program dan kegiatan baik dari pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/kota. “Semoga tahun ini, disparitas kemiskinan desa dan kota di Jatim terus menyempit. Dengan capaian ini, tentu tidak akan menyurutkan upaya kita. Sebaliknya ke depan kita akan lebih giat sehingga menjadikan Jatim zero kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (Mal)