Jurnas.net – Tulisan vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” muncul di delapan titik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya berada di Jalan Prapen.
“Kalau lokasinya saya nggak hafal satu per satu, tapi jumlahnya ada delapan titik yang sudah kami pantau,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Jumat, 7 Februari 2025.
Namun, lanjut Fikser, tulisan tersebut telah dihapus oleh Satpol PP Kota Surabaya dengan menimpanya menggunakan cat merah. Fikser mengaku langsung mengerahkan anak buahnya untuk menghapus tulisan tersebut hari ini.
“Kami bersama tim Satpol PP melakukan penghapusan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan vandalisme serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga : Demo Besar di Mapolda Jatim Tuntut Polri Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Selain itu, Fikser mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap pelaku vandalisme tersebut. Pelaku diberi sanksi sosial berupa pengecatan ulang sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Ada yang sudah kami tangkap. Sebagai hukuman sosial, mereka kami suruh mengecat dan membersihkan kembali,” ujarnya.
Kata Fikser, Satpol PP terus melakukan patroli untuk menindak aksi vandalisme, bukan hanya terkait tulisan “Adili Jokowi”, tetapi juga coretan liar lainnya di fasilitas publik.
“Kami memang rutin mengejar pelaku vandalisme, bukan hanya yang menyinggung Pak Jokowi. Banyak fasilitas umum yang dicoret-coret secara sembarangan tanpa etika, dan itu menjadi perhatian kami,” tandasnya.