Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin Karena Dikhawatirkan Kabur

Youtuber Samsudin saat mendatangi Polda Jawa Timur. (Dok: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Polda Jawa Timur menjemput “paksa” Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar. Ia dijemput oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran dikuatirkan dapat melarikan diri.

Upaya penjemputan terhadap Gus Samsudin ini masih terkait dengan pembuatan konten “tukar pasangan” suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan terkait dengan langkah penyidik yang menjemput Gus Samsudin tersebut.

Ia menyatakan, penyidik memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin. Alasan yang dimaksud adalah, adanya ke khawatiran penyidik jika yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia menegaskan, jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. “Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” katanya.

Baca Juga : Sinyal Polda Jatim Samsudin Bakal Jadi Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua saksi itu, satu diantaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar. Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Baca Juga : Polisi Periksa Pengurus Pondok dan Sekolah Buntut Santri Dianiaya Berujung Maut

Ia menambahkan, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. “Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” pungkasnya.

Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

“Saya no comment ya,” jawabnya singkat.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.