Polda Jatim Tangkap Pelaku Teror Asusila Selama 10 Tahun Terhadap Nimas

Nimas, 27, korban teror pelecehan selama 10 tahun di Surabaya usai lapor ke Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net – Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Adi, pria asal Surabaya, yang diduga meneror dan melecehkan Nimas, 27, selama 10 tahun. Nimas dan Adi diketahui merupakan teman sekolah.

“Kami langsung melakukan profiling terhadap terduga pelaku, kemudian kami melakukan penjemputan. Ini setelah kami menerima laporan dan keterangan klarifikasi dari korban,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Minggu, 19 Mei 2024.

Charles menjelaskan bahwa Adi ditangkap di rumahnya lawasan Kebraon, Surabaya pada Jumat malam, 17 Mei 2024. Adi pun tak berkutik saat ditangkap polisi.

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan status hukum Adi dalam perkara ini. Saat ini, kata Charles, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadal terlapor Adi. “Sabar, ditunggu aja. Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga : Cerita Nimas 10 Tahun Dapat Teror Asusila Oleh Teman SMP di Surabaya

Seperti diketahui, seorang perempuan di Surabaya bernama Nimas, 27, melaporkan teman SMP nya, Adi, ke polisi. Hal itu dilakukannya setelah mengalami teror dan pelecehan dari terlapor selama 10 tahun.

Demi niat melakukan teror, Adi bahkan diduga membuat ratusan akun media sosial di Instagram dan Twitter atau X termasuk WhatsApp. Nyaris setiap hari dia mengerimkan pesan bernada godaan dan pelecehan ke Nimas.

Bahkan pelaku mengirimkan foto alat vitalnya ke korban. Selain di media sosial, Adi juga meneror Nimas secara langsung, yakni dengan berdiri di depan kediaman korban dari dini hari hingga pagi. Dia juga sempat melempar barang ke rumah korban.

Bahkan Adi pernah mengancam akan membunuh siapa pun pria yang mendekati Nimas. Hal ini jelas membuat korban tertekan secara psikis, karena Nimas akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.