Kombes Erwin Raih Doktor Hukum Kesehatan, Gagas Reformasi Pimpinan Rumah Sakit

Kombes Erwin Raih Doktor Hukum Kesehatan. (Istimewa)

Jurnas.net – Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S., MH.Kes., mencatatkan prestasi membanggakan di dunia akademik dengan meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Arek Suroboyo yang juga menjabat Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri ini lulus dengan predikat Summa Cum Laude dan IPK nyaris sempurna, yakni 3,98, usai mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam disertasinya, mantan Kabiddokkes Polda Jatim ini mengusulkan rekonstruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit berbasis keadilan bermartabat. Menurutnya, pemimpin rumah sakit tidak cukup hanya berasal dari kalangan medis, melainkan juga harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk menjawab tantangan rumah sakit modern.

“Rumah sakit saat ini menghadapi banyak dinamika, mulai dari sistem pembiayaan, rujukan, klasifikasi, hingga tata kelola. Karena itu, pemimpinnya harus punya kompetensi manajerial, tidak semata-mata paham klinis,” ujar Erwin saat ditemui di Surabaya.

Ia meyakini bahwa dengan regulasi yang tepat, konsep Clinical Good Governance dapat dijalankan lebih maksimal—menciptakan pelayanan kesehatan yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Inisiasi ini bukan hanya untuk RS Bhayangkara, tapi bisa diterapkan secara nasional baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” tambahnya.

Sebagai alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Erwin berharap gagasan akademiknya dapat mendorong perubahan sistemik dalam tata kelola rumah sakit, khususnya di jajaran RS Polri di seluruh Indonesia.

Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, mengapresiasi pencapaian Kombes Erwin. Ia menyebut Erwin sebagai sosok ideal yang memadukan kiprah akademik dan pengalaman praktis di lapangan.

“Kombes Erwin bisa menjadi contoh nyata sinergi antara akademisi dan praktisi yang mampu memberi kontribusi besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan,” ungkap Prof. Gunarto.