DPRD Jatim Ingatkan Pemprov: Optimalkan Dana Mengendap Demi Kesejahteraan Rakyat

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti persoalan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang masih mengendap di Bank Jatim. Menurutnya, fenomena ini tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kegagalan penyerapan anggaran, namun tetap perlu dikawal agar tidak berujung pada inefisiensi dan ketimpangan pemanfaatan dana publik.

Fuad menjelaskan bahwa secara teknis, dana yang terlihat “mengendap” di akhir tahun biasanya masih dalam proses penggunaan, untuk membiayai sejumlah proyek dan kegiatan pemerintah yang memang jadwal pembayarannya dilakukan di penghujung tahun anggaran. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk kebutuhan gaji pegawai serta pelaksanaan program-program yang baru dieksekusi menjelang tutup tahun.

“Sebenarnya, kita tidak bisa langsung menilai bahwa dana itu mengendap atau tidak. Ukurannya baru bisa dilihat di awal tahun berikutnya, sekitar Januari sampai Februari, ketika laporan sisa anggaran (Silpa) sudah jelas,” kata Fuad, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pada periode awal tahun, ketika belum ada penarikan pajak daerah yang signifikan, lanjut Fuad, dana tersebut juga kerap digunakan untuk menutup kebutuhan rutin seperti gaji pegawai maupun belanja operasional DPRD.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Jawa Timur akan tetap mengawal secara ketat agar dana yang mengendap tidak berlarut-larut dan benar-benar disalurkan untuk kepentingan publik.

Baca Juga : Fuad Benardi: Direksi BUMD Harus Dievaluasi, Produk Laris Tapi Rugi Rp50 Miliar

Fuad mengingatkan, dengan tingkat kemiskinan di Jawa Timur yang masih tertinggi di Pulau Jawa menurut data BPS, pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar dana yang masih mengendap ini benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga miskin dan daerah tertinggal di Jawa Timur,” tegasnya.

Fuad juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat Jawa Timur seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk program nyata yang menyentuh kehidupan mereka. Ia menilai, optimalisasi penggunaan dana publik tidak hanya soal serapan anggaran tinggi, tetapi juga tentang pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan rakyat harus kembali ke rakyat. Jangan sampai dana besar ini hanya diam di rekening, sementara masih banyak warga kita yang kesulitan ekonomi,” pungkasnya.