Pemkot Surabaya Larang SD-SMP Negeri Outing Class ke Luar Kota, Kota Lama hingga Mangrove Bisa Jadi Pilihan

Reporter : Dadang
Salah satu destinasi Kota Lama di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang publik di dalam kota untuk kegiatan outing class atau Kegiatan Tengah Semester (KTS).

Kebijakan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar kelas sekaligus mengenalkan sejarah, lingkungan, dan potensi lokal kepada para siswa tanpa harus bepergian ke luar kota.

Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam, Batik dan Olahraga Akan Diproduksi Terpusat

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, Surabaya memiliki beragam destinasi yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran di luar sekolah.

Salah satunya kawasan Kota Lama Surabaya yang dapat menjadi ruang belajar untuk mengenalkan sejarah dan perkembangan kota kepada siswa.

"Jadi memang ada kurikulum yang namanya outing class atau KTS. Nah, itu kami mengimbau bahwa di Surabaya ini tidak kurang tempat untuk explore," kata Febrina, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut dia, kegiatan pembelajaran di luar kelas tidak harus dilakukan dengan mengunjungi daerah lain. Sekolah dapat memanfaatkan berbagai destinasi edukasi dan ruang publik di Surabaya untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih kontekstual.

"Silakan kalau misalkan memang mau outing class atau KTS, kita punya beberapa ruang atau space publik di Surabaya. Ada Kota Lama, bisa di situ untuk menjadi area belajar anak-anak," katanya.

Febrina menjelaskan, Dispendik Surabaya telah menginstruksikan SD dan SMP negeri untuk memaksimalkan pelaksanaan KTS di dalam kota. Pihaknya juga berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah agar sekolah memiliki lebih banyak pilihan lokasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi 10 Posisi Direksi di 5 BUMD

Kolaborasi tersebut antara lain melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.

"Kalau di (SD-SMP) negeri sudah kita maksimalkan untuk (kegiatan) di Surabaya. Ada tempat-tempat tertentu yang mungkin kita kolaborasi dengan teman-teman Dinas Pertanian (DKPP) dan Dinas Pariwisata (Disbudporapar). Itu ada beberapa tempat," jelasnya.

Sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan KTS antara lain kawasan Kota Lama Surabaya, Kebun Raya Mangrove, dan Hutan Kota Jeruk di Lakarsantri.

Destinasi tersebut dapat memberikan pengalaman belajar yang beragam. Siswa bisa mengenal sejarah kota, mempelajari ekosistem mangrove, memahami lingkungan perkotaan, hingga menggali potensi lokal Surabaya.

Baca juga: KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Dengan memanfaatkan destinasi di dalam kota, kegiatan KTS diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan rekreasi, tetapi juga mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan materi di sekolah.

Febrina juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan KTS di sekolah negeri. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada Dispendik Surabaya apabila menemukan sekolah yang masih mengajak siswa melaksanakan kegiatan tersebut ke luar kota.

"Jadi kenapa kita harus keluar (kota) kalau kita punya hal ini. Nah, kalau ternyata di (SD-SMP) negeri ada pihak sekolah yang mengajak ke luar kota, silakan laporkan ke kami," tegasnya.

Imbauan tersebut menegaskan dorongan Pemkot Surabaya agar sekolah memanfaatkan potensi wisata edukasi lokal sebagai bagian dari pembelajaran di luar kelas. Melalui optimalisasi destinasi dalam kota, Pemkot berharap siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka sekaligus mengenal kekayaan sejarah dan potensi Surabaya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru