Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi 10 Posisi Direksi di 5 BUMD

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perpanjangan ini membuka kesempatan bagi lebih banyak profesional untuk mengisi 10 posisi direksi yang disiapkan guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan perusahaan milik daerah.

Pendaftaran seleksi diperpanjang mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026. Lima BUMD yang membuka seleksi tersebut yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memperluas kesempatan bagi calon peserta yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

“Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses seleksi. Kami berharap calon yang mendaftar memiliki kompetensi, integritas, pengalaman manajerial, serta komitmen untuk mengembangkan BUMD Kota Surabaya,” kata Vykka, Rabu, 23 September 2026.

Vykka menjelaskan, posisi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing BUMD. Perumda Kebun Binatang Surabaya membuka tiga posisi, yakni
Direktur Utama; Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia; serta Direktur Operasional dan Umum.

Sementara itu, PT Pasar Surya Perseroda membuka dua jabatan, yaitu Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang. PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda juga membuka dua posisi, yakni Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan. Adapun PT YEKAPE Surabaya Perseroda membuka satu posisi Direktur Operasional.

Untuk PT BPR Surya Artha Utama Perseroda, posisi yang dibuka meliputi Direktur Operasional serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Dengan demikian, total terdapat 10 posisi direksi yang dapat diikuti oleh calon peserta sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. 

Menurut Vykka, proses seleksi tidak hanya menilai pengalaman profesional calon peserta. Panitia juga akan melihat kemampuan manajerial, pemahaman terhadap tantangan perusahaan, integritas, serta kesiapan calon dalam menyusun arah pengembangan BUMD. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir.

Dalam tahap UKK, peserta akan mengikuti sejumlah proses penilaian, antara lain psikotes, presentasi, Focus Group Discussion (FGD), dan presentasi rencana bisnis. “Dalam proses Uji Kelayakan dan Kepatutan, peserta akan mengikuti psikotes, presentasi, Focus Group Discussion atau FGD, serta presentasi rencana bisnis. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat kompetensi dan kemampuan calon dalam memahami tantangan serta rencana pengembangan perusahaan,” jelas Vykka.

Melalui tahapan tersebut, Pemkot Surabaya ingin memastikan calon direksi tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengelola perusahaan secara profesional.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh peserta seleksi. Calon direksi antara lain wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik dan dedikasi untuk memajukan perusahaan.

Peserta juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan. Selain itu, calon direksi diwajibkan memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum paling sedikit lima tahun serta pernah memimpin tim.

Dari sisi pendidikan, peserta minimal memiliki ijazah S1, D4 atau sederajat. Adapun batas usia calon peserta paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Khusus untuk posisi direksi pada BUMD sektor perbankan, peserta diwajibkan memiliki sertifikat kelulusan Kompetensi Kerja tingkat 2 yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Vykka menambahkan, peserta juga harus memenuhi ketentuan mengenai rekam jejak dan independensi. Pelamar tidak boleh pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan serta tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan yang dipimpinnya pailit dalam lima tahun terakhir.

Calon peserta juga harus memenuhi ketentuan mengenai hubungan kekerabatan dengan pejabat dan jajaran BUMD sebagaimana diatur dalam persyaratan seleksi. “Yang tidak kalah penting, calon Direksi harus memiliki integritas dan komitmen untuk menjalankan perusahaan secara profesional. Karena itu, seluruh persyaratan dan ketentuan perlu diperhatikan dengan baik oleh calon peserta sebelum mendaftar,” ujar Vykka.

Seleksi calon direksi tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah.

Vykka mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mencermati seluruh persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi sebelum mengajukan lamaran. “Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, informasi lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi bisa dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Surabaya di www.surabaya.go.id. Kami mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Jurnas.net – Kesempatan kuliah di perguruan tinggi negeri tidak harus membuat seseorang meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Pesan inilah yang i…

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta takhluk 1-2 saat menjamu Dewa United di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 6…

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengadakan kegiatan Media Tour ke Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh…

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak cukup hanya menjadi identitas daerah. Penguatan kualitas pendidikan, legalitas kelembagaan, hingga k…

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya untuk …

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Jurnas.net — Putra Sang Fajar Football Club (PSF FC) resmi diperkenalkan kepada publik melalui peluncuran klub, skuad, dan jersey di Blitar, Kamis (5/11/2026). …

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Jurnas.net – Geopark Ijen berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah meraih Green Card atau Kartu Hijau dalam Sidang Dewan UGG ke-11 d…

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Jurnas.net - Penanganan perkara yang berlarut-larut di Polda Jawa Timur kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan tertuju pada penyitaan tanah dan Gedung Graha…

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Pahlawan 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Instalasi T…

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam m…

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di 22 lokasi y…

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Jurnas.net - Aksi tutup paksa toko kelontong Madura oleh LSM ‘Keluarga Madura Yogyakarta' (KMY) kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada Juni 2026, di k…

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Jurnas.net – Kota Batu, Jawa Timur, menghadirkan pengalaman wisata keluarga baru melalui pertunjukan teatrikal putri duyung atau mermaid bertajuk "The E…

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

PBNU mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo…