Eri Cahyadi Larang Total Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya, Haram Sekolah Jual - Beli LKS 

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Pahlawan agar tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua. Kebijakan ini mencakup seluruh kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian lembar kerja siswa (LKS), buku pelajaran, seragam, hingga biaya pemeliharaan fasilitas sekolah.

Eri menegaskan, sekolah negeri merupakan fasilitas pendidikan milik pemerintah. Karena itu, kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana pendidikan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bukan dibebankan kepada orang tua murid.

Ia bahkan menetapkan November 2026 sebagai batas penghentian seluruh bentuk tarikan di SD dan SMP negeri di Surabaya. "Saya pastikan kalau di SD-SMP Negeri harusnya tidak ada iuran apa pun karena ini milik pemerintah, makanya pemerintah harus bisa memenuhi itu semua. Saya tidak ingin lagi di sekolah negeri ada tarikan apa pun, bulan November sudah tidak boleh ada tarikan sama sekali," ujar Eri Cahyadi, Selasa, 20 Oktober 2026.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian Eri adalah penjualan buku LKS atau bahan latihan soal tambahan kepada siswa. Menurutnya, kebiasaan guru merekomendasikan buku latihan tertentu kepada murid harus dihentikan jika berpotensi menimbulkan kewajiban pembelian.

Sebagai gantinya, guru di sekolah negeri diminta menyusun sendiri bahan pembelajaran dan latihan soal sesuai kebutuhan siswa. Pemkot Surabaya, lanjut Eri, akan memfokuskan anggaran untuk mendukung kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru, termasuk melalui sertifikasi serta tunjangan penunjang. Dengan dukungan tersebut, guru diharapkan mampu menyediakan bahan latihan yang dibutuhkan siswa tanpa mengharuskan orang tua membeli buku tambahan.

"Dulu biasanya guru-guru tidak meminta, tapi bilang, 'Iki lho rek lek kepengin tambah latihan soal ada ini, tuku gak apa-apa, gak tuku gak apa-apa.' Sekarang tidak boleh lagi. Nanti guru-guru yang membuat soal-soal sendiri. Makanya anggaran kita fokuskan untuk sertifikasi guru dan pendapatan penunjang, sehingga guru punya kapasitas membuat soal sendiri," jelasnya.

Meski demikian, Eri membedakan antara pembelian buku atas inisiatif pribadi dan pembelian yang diarahkan oleh sekolah. Orang tua atau siswa tetap diperbolehkan membeli buku latihan tambahan secara mandiri di luar sekolah, sepanjang tidak ada kewajiban, tekanan, maupun arahan dari pihak sekolah yang membuat pembelian tersebut seolah-olah harus dilakukan.

"Kalau misalnya orang tua atau murid ingin membeli sendiri tidak masalah, tapi tidak boleh ada keharusan di sana," imbuhnya.

Biaya Seragam hingga Pemeliharaan Sekolah Tak Boleh Dibebankan ke Orang Tua

Penegasan tersebut juga berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai aktivitas dan kebutuhan sekolah yang berpotensi membebani siswa. Salah satu laporan yang disorot adalah kegiatan di SDN Rangka 6 yang melibatkan murid dalam pekerjaan mencuci karpet, mencuci mukena, hingga mengecat sekolah.

Eri menegaskan, kebutuhan pemeliharaan fasilitas sekolah harus ditangani melalui mekanisme pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Orang tua tidak boleh dibebani iuran untuk menutup kebutuhan tersebut. Larangan itu juga berlaku terhadap pungutan untuk kebutuhan seragam dan buku belajar di SD maupun SMP negeri.

"Jangan ada iuran yang membebankan orang tua, mau itu baju, buku, atau pemeliharaan sarana di SD dan SMP negeri," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Eri menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya turun langsung ke sekolah-sekolah. Pengecekan dilakukan untuk memetakan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, baik terkait kegiatan pembelajaran, sarana dan prasarana, maupun pemeliharaan fasilitas.

Hasil pendataan itu selanjutnya menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran daerah. Dengan demikian, kebutuhan sekolah diharapkan dapat dipenuhi melalui perencanaan dan penganggaran Pemkot Surabaya.

Langkah ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah kota untuk memastikan bahwa larangan pungutan diikuti dengan ketersediaan anggaran yang memadai. Sekolah harus tetap mampu menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara optimal tanpa mengandalkan iuran dari orang tua.

Eri berharap pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas pendidikan dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh siswa, tanpa membedakan latar belakang ekonomi keluarga. "Kami berharap dengan pemenuhan fasilitas yang merata dan berkualitas, seluruh siswa di Surabaya dapat mengenyam pendidikan dengan nyaman tanpa terkendala latar belakang ekonomi," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan…

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Jurnas.net – DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan m…

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas peluang investasi internasional dengan menawarkan solusi kawasan industri terintegrasi k…

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman. T…

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 dengan menggelar ziarah ke Asta Tinggi dan T…

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan layanan kesehatan ibu dan bayi dengan administrasi kependudukan melalui program Bunda Jelita (…