Jurnas.net – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi Jawa Timur untuk mengintegrasikan layanan angkutan umum lintas kabupaten/kota.
Usulan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin, 19 Oktober 2026, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) terkait transportasi.
Erick menilai, pengelolaan transportasi publik di Jawa Timur selama ini belum terkoordinasi secara optimal. Pengaturan trayek, operasional bus, jadwal kereta api, hingga layanan angkutan kota dinilai masih berjalan sendiri-sendiri sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih layanan.
“Selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri. Ada Dinas Perhubungan dan BUMD Trans Jatim, di mana Dishub mengatur trayek, BUMD Trans Jatim mengoperasikan bus, KAI punya jadwal sendiri, angkot dikelola Organda. Akibatnya, tumpang tindih trayek,” kata Erick.
Menurut dia, persoalan tersebut membutuhkan mekanisme koordinasi yang mampu menyatukan perencanaan, operasional, dan pelayanan transportasi publik lintas wilayah.
Karena itu, PPP-PSI mengusulkan pembentukan badan pengelola yang melibatkan Dinas Perhubungan, badan usaha milik daerah (BUMD), dan tenaga ahli. Skema ini dinilai lebih tepat dibandingkan membentuk BUMD baru yang berpotensi menambah beban anggaran daerah.
“Harapan kami, Fraksi PPP-PSI atas raperda ini memerintahkan gubernur membentuk Badan Pengelola Transportasi Jabagtara (Jatim Bagian Utara dan sejenisnya) atau BPTJ Jatim, dan bukan BUMD baru yang boros, tapi badan layanan dari unsur Dishub, BUMD, dan para ahli,” ujarnya.
Selain pembentukan badan pengelola, PPP-PSI mendorong integrasi transportasi yang mencakup konektivitas fisik, layanan, dan sistem pembayaran. Dalam aspek fisik, integrasi dilakukan dengan menghubungkan halte bus, terminal, dan stasiun agar penumpang dapat berpindah moda dengan lebih mudah.
Sementara dari sisi layanan, jadwal dan informasi perjalanan berbagai moda transportasi diharapkan terhubung melalui satu aplikasi. Adapun integrasi tarif diarahkan pada penggunaan satu kartu atau kode QR untuk mengakses beragam layanan angkutan umum.
Erick mencontohkan, penumpang seharusnya dapat berpindah dari Trans Jatim ke Suroboyo Bus, angkutan kota, maupun kereta api tanpa menghadapi kendala konektivitas antarmoda. "Integrasi tarif: satu kartu atau satu QRIS untuk semua moda. Dari Bangkalan ke Banyuwangi cukup tap satu kartu, subsidi silang dari rute gemuk ke rute sepi,” papar Erick.
Menurut dia, integrasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan akses terhadap transportasi publik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Meski demikian, penerapan sistem pembayaran terpadu dan subsidi silang membutuhkan perencanaan teknis, skema pembiayaan, serta koordinasi antarpengelola layanan agar dapat berjalan secara berkelanjutan. PPP-PSI juga mengingatkan agar kebijakan transportasi terintegrasi tidak hanya berorientasi pada kawasan metropolitan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.
Erick menyebut, wilayah Gerbangkertosusila, Malang Raya, Kediri Raya, dan Madiun Raya memang membutuhkan konektivitas transportasi yang baik. Namun, kawasan lain seperti Madura Raya, Tapal Kuda, dan Matraman juga perlu mendapatkan perhatian.
“Transportasi terintegrasi jangan hanya berpusat di Gerbangkertosusila, Aglomerasi Malang Raya, Kediri Raya, Madiun Raya, namun daerah Tapal Kuda, Madura Raya, dan Matraman juga membutuhkan,” katanya.
Fraksi PPP-PSI menilai, pemerataan layanan transportasi publik penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan pasar bagi produk pertanian.
Dengan konektivitas yang lebih baik, masyarakat dari wilayah yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi diharapkan memiliki kesempatan mobilitas yang lebih besar tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.
Erick menegaskan, transportasi publik seharusnya dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat keterhubungan sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur. "Transportasi publik bukan sekadar memindahkan atau mengantar orang dari Kota A ke Kota B. Justru sebaliknya, transportasi publik adalah alat pemersatu Jawa Timur,” ujarnya.
Ia mencontohkan, integrasi transportasi dapat memudahkan pelajar dari Madura mengakses pendidikan di Surabaya, membantu petani di Jember memasarkan hasil produksinya ke Malang, hingga memfasilitasi santri pulang ke kampung halaman dengan biaya terjangkau.
PPP-PSI mengusulkan agar penerapan transportasi terintegrasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kesiapan infrastruktur. Untuk tahap awal pada 2027–2029, fraksi tersebut mengusulkan prioritas pengembangan di kawasan Gerbangkertosusila, Malang Raya, Probolinggo-Pasuruan, dan Kediri Raya.
Pendekatan bertahap dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk menyiapkan sistem koordinasi, integrasi operasional, infrastruktur pendukung, dan skema pembiayaan sebelum memperluas cakupan layanan ke wilayah lain. Pada akhirnya, PPP-PSI meminta DPRD Jawa Timur melanjutkan pembahasan raperda tersebut melalui komisi terkait maupun panitia khusus (pansus).
Fraksi tersebut berharap regulasi yang disusun tidak berhenti pada pengaturan teknis, tetapi mampu menjadi landasan bagi pembenahan transportasi publik yang terintegrasi dan merata.
“Oleh karena itu, kami Fraksi PPP-PSI mohon kepada pimpinan dewan untuk melanjutkan raperda ini ke pembahasan berikutnya, baik Komisi D maupun di pansus. Jangan biarkan wilayah Jawa Timur menjadi provinsi yang kaya jalan tol, tapi miskin transportasi rakyat,” pungkas Erick.
Editor : Amal