Eri Cahyadi Pangkas 30 Persen Anggaran PPATK Pemkot Surabaya

Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Instruksi yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 ini mewajibkan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah lebih dulu menjalankan efisiensi anggaran sejak 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial.

“Sejak 2024, kami sudah memangkas anggaran ATK dan menghapus kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Saat itu, banyak yang mempertanyakan kebijakan ini. Namun, sekarang kebijakan serupa juga diterapkan oleh pemerintah pusat,” kata Eri, Sabtu, 8 Februari 2025.

Pada 2025, Pemkot Surabaya meningkatkan efisiensi dengan memangkas anggaran ATK dari 20 persen menjadi 30 persen. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemkot juga diperluas guna mengurangi ketergantungan pada penggunaan ATK konvensional.

“Jika bisa menggunakan gadget, kenapa harus menggunakan ATK secara berlebihan? Karena itu, anggaran ATK kami pangkas,” jelasnya.

Baca Juga : Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Berkedok Program Pemkot Surabaya

Selain ATK, Pemkot Surabaya juga menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri. Wali Kota Eri menilai bahwa pengurangan kunjungan kerja dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat kami menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik. Namun kini, Presiden mengambil langkah serupa, membuktikan bahwa keputusan kami tepat demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Meski melakukan efisiensi di berbagai sektor, Wali Kota Eri memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak akan dipangkas.

“Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan dikurangi. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa mengalami penyesuaian jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun,” terangnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa anggaran Rp1 triliun yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui APBD akan kembali didiskusikan dengan DPRD Surabaya. Sebagian dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan lingkungan di Surabaya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat agar pembangunan di Surabaya berjalan lebih cepat,” pungkasnya.