Jatim Sulit Bebas Pasung, 248 ODGJ Masih Terbelenggu

Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, saat melihat salah satu ODGJ di Kabupaten Nganjuk. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Pemprov Jawa Timur terkesan lamban dalam penanganan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, sebanyak 248 ODGJ masih terbelenggu alias dipasung.

“Kita cek dari data kita banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang, ini menjadi PR kita dan beberapa kabupaten kota sudah mulai berkurang,” kata Pj. Gubernur, Adhy Karyono, Rabu, 12 Februari 2025.

Adhy mengklaim kasus ODGJ yang terpasung di Jatim terus menurun. Di mana terdapat 253 ODGJ dipasung pada tahun 2024, berkurang 5 menjadi 248 orang pada 2025 ini. “Kalau kita lihat di 2025, di dalam e-pasung kita sebelumnya punya data 253 orang, dan sekarang berkurang 5 orang,” katanya.

Adhy menyatakan bahwa Pemprov menanggung seluruh biaya rehabilitasi medis dan sosial bagi korban pasung. Menurutnya, banyak kasus pemasungan terjadi karena kurangnya pendampingan dan layanan kesehatan mental yang memadai.

“Mungkin karena keterbatasan kemampuan, kemudian tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk pasung. Sementara memang selesai tetapi bagaimana kondisi penderitanya?, tidak sedikit yang dipasung itu pada akhirnya meninggal, ini kan tidak baik,” ujarnya.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasua pasung di wilayahnya. Salah satunya dengan menugaskan Tim Bebas Pasung yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, baik Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota.

“Kita juga punya rumah sakit jiwa menur yang memang spesialis menangani tentang persoalan ODGJ dan stress berat, psikosomatis dan sebagainya, skizofrenia,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas 50% Demi Efisiensi Anggaran

Kata Adhy, bahwa proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

“Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri,” ucapnya.

Adhy memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga. “Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya,” katanya.

Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung. “Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia,” pungkasnya.