Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas 50% Demi Efisiensi Anggaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan ini menindaklanjuti aturan dari pemerintah pusat yang menerapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Selain itu, kegiatan seremonial dan pertemuan juga akan dikurangi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, M. Yasin, Rabu, 12 Februari 2025.

Nantinya, kata Yasin, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menghitung besaran efisiensi yang bisa dilakukan, sesuai dengan target penghematan yang sejalan dengan pemangkasan dana transfer dari pusat.

"Nanti setiap OPD akan menyesuaikan penghematan anggaran. Tapi tidak semua perjalanan dinas bisa dihilangkan, misalnya untuk Inspektorat, yang pekerjaannya memang membutuhkan perjalanan dinas," katanya.

Baca Juga : Banyuwangi Perkuat Digitalisasi dan Infrastruktur Untuk Efisiensi Anggaran

Selaim perjalanan dinas, kata Yasin, bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) No. 29 Tahun 2025, pemerintah pusat juga tidak mentransfer dana sebesar Rp200 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk Jawa Timur. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemprov Jatim akan melakukan penyesuaian dalam APBD.

"Dana transfer dari pusat ke Jatim dikurangi sekitar Rp200 miliar. Oleh karena itu, kita harus menyesuaikan anggaran dalam APBD untuk mengganti dana yang tidak ditransfer tersebut," katanya.

Yasin menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu program prioritas Pemprov Jatim, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

"Kami memastikan bahwa efisiensi ini tetap berpihak pada masyarakat. Anggaran akan difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…