Perjalanan Dinas Pemkot Surabaya Dipangkas 50% Untuk Efisiensi Anggaran 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Insani/Jurnas.net)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Surat edaran yang ditandatangani pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD, serta merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Dalam SE tersebut, Eri menegaskan bahwa setiap Kepala PD dan camat wajib menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Terdapat 10 poin utama dalam kebijakan ini, di antaranya meninjau ulang anggaran belanja APBD 2025, agar lebih efisien sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

"Poin kedua, melakukan efisiensi belanja dari dana Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025. Ketiga, membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion (FGD)," kata Eri, Rabu, 19 Februari 2025.

Selanjutnya poin keempat, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50% guna mengoptimalkan penggunaan anggaran. Kelima, membatasi belanja honorarium, baik jumlah tim maupun besaran honor, mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga : 232 Mobil Dinas KPU Jatim Ditarik Dampak Efisiensi Anggaran

Poin keenam, mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur, agar anggaran lebih produktif. Ketujuh, memfokuskan anggaran pada pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau pola anggaran tahun sebelumnya.

Kedelapan, selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga. Sembilan, menyesuaikan belanja APBD 2025 dengan kebijakan efisiensi sesuai aturan yang berlaku, dan terakhir wajib melaporkan hasil efisiensi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) paling lambat Rabu, 19 Februari 2025.

"Melalui kebijakan ini bahwa anggaran daerah harus digunakan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya," tandasnya.

Berita Terbaru

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus b…

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan sejumlah masukan kepada Presiden menyusul tren penurunan tingkat k…

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Jurnas.net – Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX mematangkan persiapan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang dengan menggelar pemusatan l…

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Lima Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI Penerjemah Bahasa Isyarat, Raih Juara Nasional

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 08:14 WIB

Jurnas.net – Kepedulian terhadap masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa isyarat melahirkan inovasi yang tak biasa dari lima siswa Sekolah Dasar (…