Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah beberapa bulan diterapkan, sistem parkir digital berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga 10 persen sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan di lapangan.
Kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga efektif menekan potensi kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut tercatat setelah sistem parkir digital berjalan secara efektif sejak Maret hingga April 2026. Meski program telah diluncurkan sejak Januari 2026, implementasi penuh baru dapat dilakukan setelah distribusi perangkat telepon pintar kepada para juru parkir (jukir) selesai dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini terjadi karena sistem digital membuat pencatatan transaksi lebih transparan dan lebih mudah diawasi. Kami akan terus melakukan evaluasi agar peningkatan pendapatan ini bisa terus berlanjut,” kata Trio, Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa transformasi sistem parkir berbasis digital mampu memperbaiki tata kelola retribusi yang selama ini masih mengandalkan transaksi tunai. Pada tahun 2025, realisasi pendapatan parkir Kota Surabaya tercatat mencapai Rp25 miliar. Dengan sistem digital yang kini terus diperluas, Dishub optimistis pendapatan sektor parkir dapat meningkat jauh lebih signifikan pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami, dengan optimalisasi parkir digital, pendapatan bisa tumbuh hingga 40 sampai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Selain mendorong peningkatan PAD, digitalisasi parkir juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak praktik parkir ilegal dan memutus potensi kebocoran pendapatan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Surabaya meluncurkan sejumlah inovasi baru. Salah satunya dengan memasang papan identitas resmi di titik-titik parkir yang memuat foto petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Langkah ini memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi secara langsung terhadap identitas jukir yang melayani mereka.
“Kalau masyarakat melihat petugas parkir yang bertugas tidak sesuai dengan foto yang ada di papan identitas, kami minta jangan melakukan pembayaran dan segera melapor,” tegas Trio.
Selain itu, sebanyak 900 juru parkir resmi kini telah dilengkapi rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS pada bagian dada. QRIS tersebut dibedakan berdasarkan jenis kendaraan yang dilayani. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua, sementara sisi kiri digunakan untuk pembayaran kendaraan roda empat.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung pada telepon genggam milik jukir saat melakukan transaksi non-tunai. “Warga cukup memindai barcode QRIS yang terpasang di rompi petugas. Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak memiliki kuota internet,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga terus memperluas ekosistem pembayaran parkir digital agar semakin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Selain QRIS, Dishub telah menyediakan perangkat pembayaran menggunakan kartu uang elektronik atau kartu tol yang umum digunakan masyarakat.
Tidak hanya itu, Dishub juga menyiapkan sistem voucher parkir yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital. Saat ini, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan pelaku UMKM untuk menjadi agen penjualan voucher parkir di berbagai wilayah Surabaya.
Langkah tersebut dilakukan agar transformasi digital sektor parkir tidak menimbulkan kesenjangan akses bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan perbankan digital.
Menariknya, sistem parkir digital tidak hanya digunakan untuk memantau pemasukan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan para juru parkir. Melalui sistem digital, seluruh aktivitas dan pendapatan harian jukir akan terekam secara otomatis. Data tersebut nantinya digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi petugas parkir berdasarkan kategori kesejahteraan.
Menurut Trio, pemerintah dapat memberikan intervensi sosial maupun program kesejahteraan yang lebih tepat sasaran kepada jukir yang membutuhkan. “Data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital akan digunakan untuk melihat kondisi sosial mereka, apakah masuk kategori desil 1 sampai 5. Dari situ kami bisa menyiapkan program kesejahteraan yang lebih tepat dan terukur,” ujarnya.
Pemkot Surabaya menilai keberhasilan awal parkir digital menjadi bukti bahwa digitalisasi pelayanan publik mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Dengan seluruh transaksi yang tercatat secara elektronik, masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan kota.
Karena itu, Dishub mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program ini dengan membiasakan pembayaran non-tunai serta ikut mengawasi praktik parkir di lapangan. “Parkir digital bukan hanya soal pembayaran yang lebih mudah. Ini tentang transparansi, akuntabilitas, dan memastikan uang masyarakat benar-benar kembali untuk pembangunan Kota Surabaya,” pungkas Trio.
Editor : Risfil Athon