DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit dari berbasis pemenuhan administrasi menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome) mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan karena fokus pada kualitas hasil pengobatan yang diterima pasien.

Namun, Puguh mengingatkan bahwa perubahan sistem akreditasi tidak akan berjalan optimal apabila tidak diikuti dengan penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya aturan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kalau orientasinya pada peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, saya pikir ini langkah yang bagus sebagai upaya memberikan kepastian dan jaminan pelayanan kepada masyarakat yang berobat di rumah sakit," kata Puguh, Selasa, 28 Juli 2026.

Legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu menilai, selama ini persoalan yang kerap muncul bukan semata kualitas layanan rumah sakit, melainkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi layanan kesehatan yang berlaku. Akibatnya, tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang merasa kebingungan ketika datang ke rumah sakit karena layanan yang diharapkan ternyata harus lebih dahulu melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai sistem rujukan berjenjang.

"Sering kali masyarakat sudah datang ke rumah sakit, tetapi ternyata tidak memenuhi kriteria layanan yang dijamin. Akibatnya mereka harus kembali ke FKTP atau bahkan memilih berobat secara umum. Kondisi seperti ini yang sering menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," ujarnya.

Puguh menegaskan, dalam kondisi tersebut rumah sakit tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan ketentuan penjaminan BPJS Kesehatan. Karena itu, ia menilai tanggung jawab memberikan pemahaman kepada masyarakat tidak bisa dibebankan hanya kepada rumah sakit.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama jajaran dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga puskesmas harus lebih aktif melakukan sosialisasi setiap kali terjadi perubahan kebijakan layanan kesehatan. "Kalau regulasinya sudah jelas dan tujuannya meningkatkan kualitas layanan, tentu kita dukung. Tetapi pemerintah juga harus hadir memberikan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami kapan layanan BPJS bisa digunakan, kapan harus melalui FKTP, dan bagaimana mekanismenya," katanya.

Puguh menilai edukasi yang masif akan menjadi penghubung antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan, rumah sakit sebagai penyedia layanan, dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Dengan pemahaman yang baik, perubahan sistem akreditasi berbasis clinical outcome diyakini tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia mengingatkan masih banyak masyarakat yang beranggapan seluruh layanan kesehatan otomatis ditanggung BPJS Kesehatan hanya karena telah menjadi peserta program tersebut. Padahal, terdapat sejumlah ketentuan mengenai sistem rujukan, jenis pelayanan, hingga indikasi medis yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Puguh, keberhasilan transformasi sistem akreditasi rumah sakit tidak hanya diukur dari perubahan indikator penilaian, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan. Dengan demikian, tujuan utama kebijakan tersebut, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat sudah memiliki kartu BPJS, tetapi menganggap semua layanan otomatis bisa ditanggung. Di sinilah pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat, rumah sakit, dan BPJS," pungkas Puguh.

Berita Terbaru

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Jurnas.net – Berbagai inovasi layanan kesehatan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat panggung di tingkat nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk …

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan b…

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Hasil TPPU Judi Online 188Bet ke Kas Negara, Aset Lain Masih Diburu

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Hasil TPPU Judi Online 188Bet ke Kas Negara, Aset Lain Masih Diburu

Selasa, 28 Jul 2026 11:46 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengeksekusi penyetoran barang bukti senilai Rp 9.051.209.000 ke kas negara. Ini sebagai Penerimaan Negara B…

Gresik Jadi Percontohan Perlindungan Anak Pekerja Migran, Bupati Yani: Pulang Bukan Akhir, tetapi Awal Masa Depan

Gresik Jadi Percontohan Perlindungan Anak Pekerja Migran, Bupati Yani: Pulang Bukan Akhir, tetapi Awal Masa Depan

Senin, 27 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 27 Jul 2026 19:26 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memperkenalkan sebuah model perlindungan anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak berhenti pada proses p…

Dukung Swasembada Gula, PT KUR Mulai Distribusikan Benih Tebu ke Sejumlah Daerah di Jatim

Dukung Swasembada Gula, PT KUR Mulai Distribusikan Benih Tebu ke Sejumlah Daerah di Jatim

Senin, 27 Jul 2026 11:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:37 WIB

Jurnas.net – PT Karya Usaha Rossan (KUR) mulai mendistribusikan benih tebu ke sejumlah daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada gula n…