APBD 2025 Disetujui, DPRD Surabaya Minta Pemkot Jangan Jumawa dengan Predikat WTP

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas laporan keuangan tahun 2025 ternyata belum membuat DPRD Kota Surabaya berpuas diri. Di balik persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD justru menyampaikan sederet catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 27 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri dan dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum.

Meski Raperda akhirnya disetujui, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Bagi DPRD, ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu diserap secara efektif, meningkatkan pelayanan publik, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi mengatakan pembahasan Raperda dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan kemudian dilakukan melalui serangkaian rapat sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam laporan Banggar disebutkan, posisi keuangan Pemerintah Kota Surabaya per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai sekitar Rp67,13 triliun. Sementara kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dengan ekuitas sebesar Rp66,48 triliun.

Selain itu, laporan operasional mencapai sekitar Rp7,68 triliun dan Saldo Anggaran Lebih (SILPA) setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.
Namun, menurut Banggar, capaian administrasi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola anggaran.

"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," kata Azhar.

Catatan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD menginginkan pengelolaan APBD tidak berhenti pada kepatuhan administrasi, melainkan menghasilkan belanja yang lebih produktif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. "Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan," ujar Eri.

Menurut dia, evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dapat dilakukan bersama DPRD. Dalam kesempatan itu, Eri juga menanggapi usulan Fraksi PKS mengenai penambahan armada transportasi umum.

Ia menegaskan setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah, sehingga pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan secara bersamaan. "Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," katanya.

Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS), Eri memastikan proses seleksi direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional untuk memperoleh figur yang profesional. Ia juga menegaskan seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran masing-masing dan tetap diawasi melalui audit independen.

Sementara terkait kondisi satwa di KBS, Eri menyebut hasil pengawasan rutin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak menemukan kematian satwa akibat kelalaian pengelola. Bahkan, menurut dia, tingkat kunjungan masyarakat ke KBS terus menunjukkan peningkatan seiring pembenahan tata kelola yang dilakukan pemerintah kota.

"Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Gula, PT KUR Mulai Distribusikan Benih Tebu ke Sejumlah Daerah di Jatim

Dukung Swasembada Gula, PT KUR Mulai Distribusikan Benih Tebu ke Sejumlah Daerah di Jatim

Senin, 27 Jul 2026 11:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:37 WIB

Jurnas.net – PT Karya Usaha Rossan (KUR) mulai mendistribusikan benih tebu ke sejumlah daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada gula n…

Reses di Mojokerto, Anggota DPRD Jatim Sumardi Soroti Polindes dan Insentif Guru PAUD

Reses di Mojokerto, Anggota DPRD Jatim Sumardi Soroti Polindes dan Insentif Guru PAUD

Senin, 27 Jul 2026 11:10 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:10 WIB

Jurnas.net – Permasalahan pelayanan kesehatan di tingkat desa melalui Pondok Bersalin Desa (Polindes) serta keberlanjutan insentif bagi guru Pendidikan Anak U…

MA Putuskan PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Gugatan Rp 2,175 Miliar Ikut Seret Gubernur Jatim

MA Putuskan PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Gugatan Rp 2,175 Miliar Ikut Seret Gubernur Jatim

Minggu, 26 Jul 2026 21:18 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 21:18 WIB

Jurnas.net – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dalam perkara perdata Nomor 2423 K/PDT/2026 yang diajukan PT Kasa Husada Wira Jatim terkait sengketa …

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui penyelenggaraan SIER Mangrove…

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong pembangunan industri yang …

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Banyuwangi memanfaatkan forum Rembug Anak 2026 untuk menyampaikan beragam gagasan tentang pelestarian l…