APBD 2025 Disetujui, DPRD Surabaya Minta Pemkot Jangan Jumawa dengan Predikat WTP

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas laporan keuangan tahun 2025 ternyata belum membuat DPRD Kota Surabaya berpuas diri. Di balik persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD justru menyampaikan sederet catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 27 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri dan dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum.

Meski Raperda akhirnya disetujui, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Bagi DPRD, ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu diserap secara efektif, meningkatkan pelayanan publik, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi mengatakan pembahasan Raperda dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan kemudian dilakukan melalui serangkaian rapat sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam laporan Banggar disebutkan, posisi keuangan Pemerintah Kota Surabaya per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai sekitar Rp67,13 triliun. Sementara kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dengan ekuitas sebesar Rp66,48 triliun.

Selain itu, laporan operasional mencapai sekitar Rp7,68 triliun dan Saldo Anggaran Lebih (SILPA) setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.
Namun, menurut Banggar, capaian administrasi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola anggaran.

"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," kata Azhar.

Catatan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD menginginkan pengelolaan APBD tidak berhenti pada kepatuhan administrasi, melainkan menghasilkan belanja yang lebih produktif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. "Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan," ujar Eri.

Menurut dia, evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dapat dilakukan bersama DPRD. Dalam kesempatan itu, Eri juga menanggapi usulan Fraksi PKS mengenai penambahan armada transportasi umum.

Ia menegaskan setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah, sehingga pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan secara bersamaan. "Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," katanya.

Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS), Eri memastikan proses seleksi direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional untuk memperoleh figur yang profesional. Ia juga menegaskan seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran masing-masing dan tetap diawasi melalui audit independen.

Sementara terkait kondisi satwa di KBS, Eri menyebut hasil pengawasan rutin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak menemukan kematian satwa akibat kelalaian pengelola. Bahkan, menurut dia, tingkat kunjungan masyarakat ke KBS terus menunjukkan peningkatan seiring pembenahan tata kelola yang dilakukan pemerintah kota.

"Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan," pungkasnya.

Berita Terbaru

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Jurnas.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memperkuat sistem antisipasi pencemaran air baku, setelah muncul keluhan…