Kajati Jatim: Kajari Kediri Bertindak Sesuai UU dan SOP Saat Insiden Pengeroyokan

Kajati Jatim Mia Amiati, jumpa pers terkait OTT tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan yang dialami Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri sekitar pukul 20.30 WIB, Senin, 23 Desember 2024. Dalam insiden itu, Kajari Kediri bersama keluarganya dihadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal, berinisial HFL, 33, dan temannya berinisial AM.

“Jadi, karena merasa terancam, Kajari Kediri mengambil tindakan perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku bagi aparat penegak hukum,” kata Mia, Kamis, 26 Desember 2024.

Mia memastikan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Pasal 8B undang-undang tersebut menyatakan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api untuk perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Penggunaan senjata api dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga : Soal OTT KPK, Kepala Kejati Jatim Usulkan ke Kejagung Berhentikan Dua Kejari Bondowoso

Mia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki insiden ini secara transparan dan menyeluruh. “Kami mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta di lapangan,” ujarnya.

Mia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini. Pihaknya berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

“Pentingnya kewaspadaan aparat dalam menghadapi ancaman yang mungkin terjadi di lapangan. “Keselamatan dan keamanan anggota kami adalah prioritas,” pungkasnya.