Data DCC Sebut 522 Anak dan Pelajar Positif HIV, Dinkes Sidoarjo Klaim Angka Itu Tak Benar

author Syaikhul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pelajar positif HIV. (Dok: Jurnas.net)
Ilustrasi pelajar positif HIV. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Perbedaan data mengenai jumlah anak dan pelajar yang hidup dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan. Yayasan Delta Crisis Center (DCC) mencatat terdapat 522 anak dan pelajar yang hidup dengan HIV hingga 1 Juli 2026. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyatakan angka tersebut tidak dapat dimaknai sebagai 522 pelajar di Sidoarjo terpapar HIV.

Perbedaan penyajian data itu memunculkan pertanyaan mengenai basis pendataan yang digunakan masing-masing lembaga, sekaligus pentingnya penyampaian informasi yang utuh agar tidak menimbulkan kepanikan maupun salah persepsi di masyarakat.

Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, menjelaskan angka 522 yang dirilis DCC merupakan akumulasi kelompok usia yang lebih luas, mulai anak usia dini hingga mahasiswa, serta berasal dari data kumulatif selama bertahun-tahun. Menurut dia, apabila yang dimaksud adalah pelajar usia sekolah, Dinkes menggunakan klasifikasi usia 11–17 tahun.

"Kalau pelajar kami klasifikasikan usia 11 sampai 17 tahun. Berdasarkan data Dinkes, jumlahnya 60 kasus secara kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, tujuh orang telah meninggal dunia sehingga saat ini terdapat 53 orang yang masih hidup dan menjalani pendampingan," kata Lakshmie, Kamis, 23 Juli 2026.

Data DCC: 522 Berasal dari Kelompok Usia Sekolah

Sebelumnya, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), Ferry Efendi, menyampaikan bahwa dari total 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo hingga 1 Juli 2026, sebanyak 522 orang berasal dari kelompok usia sekolah. Rinciannya terdiri atas sekitar 13 anak usia PAUD/TK, 44 anak usia SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA sederajat hingga mahasiswa.

Menurut Ferry, kasus HIV pada kelompok usia tersebut berasal dari berbagai jalur penularan, mulai dari penularan ibu kepada anak, penggunaan jarum suntik pada penyalahgunaan narkotika, hingga hubungan seksual berisiko. "HIV hanya menular melalui darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan ASI. Karena itu masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang benar agar memahami cara penularan maupun pencegahannya," ujar Ferry.

Lakshmie menegaskan, perbedaan angka tersebut muncul karena adanya perbedaan pengelompokan data, sehingga masyarakat diminta tidak menarik kesimpulan bahwa terdapat 522 pelajar aktif di bangku sekolah yang hidup dengan HIV. Ia mengatakan, data epidemiologi harus dibaca sesuai klasifikasi usia, periode pencatatan, dan definisi yang digunakan.

Selain kelompok usia 11–17 tahun, Dinkes juga mencatat terdapat 117 kasus HIV pada anak usia 0–10 tahun sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 35 anak meninggal dunia, 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU), sedangkan 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV). Menurut Lakshmie, seluruh pasien yang masih menjalani pengobatan mendapat pendampingan dari tenaga kesehatan bersama komunitas agar tetap disiplin mengonsumsi ARV sekaligus mengurangi stigma yang masih melekat terhadap ODHIV.

"Pendampingan dilakukan agar mereka tetap rutin menjalani terapi dan stigma di masyarakat dapat terus ditekan," ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan mengonsumsi ARV menjadi faktor penting karena dapat menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi (undetectable), sehingga risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan secara signifikan.

Secara kumulatif, Dinkes Kabupaten Sidoarjo mencatat 7.230 kasus HIV sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 1.708 pasien meninggal dunia, sedangkan 810 lainnya berstatus lost to follow-up, terdiri atas 565 orang berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo, 52 orang menolak melanjutkan pengobatan, dan 193 orang belum berhasil ditemukan.

Meski terdapat perbedaan angka antara DCC dan Dinkes, kedua pihak sama-sama menekankan pentingnya edukasi, deteksi dini, dan kepatuhan menjalani terapi sebagai langkah utama mengendalikan penyebaran HIV serta mengurangi stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV.

Berita Terbaru

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …