Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota Pahlawan dalam sepekan terakhir. Pada periode tertentu, terutama pukul 06.00–09.00 WIB, kualitas udara terpantau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut terdeteksi melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes. Meski demikian, berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), kualitas udara Surabaya diperkirakan tidak atau hanya sedikit dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.
Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan tujuh parameter, yakni sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), partikulat PM10, dan PM2.5.
"Berdasarkan pemantauan SPKUA Tandes dengan tujuh parameter, dalam satu minggu terakhir PM2.5 menjadi parameter kritis dengan kategori ISPU tidak sehat pada periode tertentu, terutama pukul 06.00–09.00 WIB," ujar Fikser, Kamis, 15 Oktober 2026.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Karena ukurannya, partikel ini menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara dan risiko paparan polusi.
Mengapa Indeks Kualitas Udara Bisa Berbeda?
Fikser menjelaskan, masyarakat bisa menemukan perbedaan kategori kualitas udara Surabaya ketika membandingkan informasi dari aplikasi IQAir dengan sistem pemantauan milik pemerintah, yakni ISPUNET Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Menurut dia, perbedaan tersebut terjadi karena masing-masing platform menggunakan standar acuan dan metode penilaian yang berbeda. IQAir menggunakan indeks US AQI, sedangkan ISPUNET KLH mengacu pada ketentuan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
"Perbedaan nilai acuan tersebut dapat menyebabkan perbedaan dalam penentuan kategori kualitas udara," kata Fikser.
Ia menjelaskan, perbedaan juga terdapat pada nilai acuan partikulat PM10 dan PM2.5. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Sementara itu, baku mutu PM2.5 sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Adapun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Air Quality Guidelines menetapkan nilai panduan PM10 sebesar 45 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Untuk PM2.5, WHO merekomendasikan konsentrasi sebesar 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 5 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Perbedaan angka tersebut perlu dipahami sebagai perbedaan antara baku mutu nasional dan pedoman kesehatan internasional. Keduanya juga tidak bisa langsung dibandingkan dengan angka indeks AQI tanpa memperhatikan metode perhitungan yang digunakan.
Masyarakat dapat memantau informasi ISPU melalui situs resmi pemerintah di ispu.kemenlh.go.id/app atau aplikasi ISPUNET yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Selain memantau kemungkinan pengaruh asap karhutla, DLH Surabaya mengidentifikasi sejumlah faktor yang dapat meningkatkan konsentrasi PM2.5. Faktor tersebut meliputi musim kemarau, rendahnya curah hujan, kondisi atmosfer, serta emisi dari sektor transportasi, industri, dan pembakaran terbuka.
Fikser menjelaskan, rendahnya curah hujan dapat mengurangi proses pencucian partikel polutan dari udara. Pada saat bersamaan, kondisi atmosfer tertentu dapat membuat polutan bertahan lebih lama di dekat permukaan tanah. "Musim kemarau berpotensi menyebabkan debu dan asap kendaraan bermotor terkurung di lapisan bawah akibat boundary layer," ujarnya.
Boundary layer atau lapisan batas atmosfer merupakan bagian atmosfer paling bawah yang berinteraksi langsung dengan permukaan bumi. Perubahan ketinggian dan kondisi lapisan ini dapat memengaruhi penyebaran polutan di udara.
Pada pagi hari, kondisi atmosfer yang kurang mendukung pencampuran udara dapat menyebabkan polutan terkonsentrasi di dekat permukaan. Situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan ketika konsentrasi PM2.5 meningkat.
Meski demikian, penentuan sumber utama polusi di suatu wilayah memerlukan analisis lebih lanjut terhadap data konsentrasi polutan, kondisi meteorologi, dan sumber emisi setempat. Menghadapi potensi peningkatan polusi udara, DLH Surabaya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya pada pagi hari ketika kualitas udara terpantau memburuk.
Warga juga disarankan menggunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Selain itu, masyarakat dianjurkan menutup jendela ketika udara luar tercemar dan menggunakan pembersih udara dengan filter high-efficiency particulate air (HEPA) apabila tersedia.
"Kami juga menyarankan warga menutup jendela dan menggunakan pembersih udara dengan filter HEPA apabila tersedia, serta memprioritaskan perlindungan bagi kelompok sensitif," kata Fikser.
Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung, perlu memberikan perhatian lebih terhadap informasi kualitas udara dan mengurangi paparan ketika tingkat polusi meningkat. Pemantauan kualitas udara secara berkala juga penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas luar ruangan berdasarkan kondisi terkini, bukan hanya berdasarkan perkiraan umum.
Terkait kemungkinan penyebaran asap karhutla, Fikser menyebut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai citra sebaran asap pada Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB menunjukkan pola sirkulasi angin secara umum didominasi aliran Monsun Tenggara.
Arah angin utama bergerak dari timur tenggara menuju barat laut utara dengan kecepatan rata-rata berkisar 9,26–37,04 kilometer per jam. Menurut Fikser, angin berkecepatan ringan hingga sedang di wilayah Sumatra dan Kalimantan berperan dalam membawa serta menyebarkan kabut asap karhutla ke wilayah lain.
Kondisi tersebut berpotensi memperluas cakupan wilayah yang terdampak asap, termasuk memicu kabut asap lintas batas atau transboundary haze dari Sumatra dan Kalimantan menuju Semenanjung Malaysia dan Singapura. Fenomena serupa juga disebut terjadi pada pergerakan asap dari Papua Nugini menuju Papua Selatan.
Meski demikian, Fikser menegaskan bahwa berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASMC, kondisi udara Surabaya diperkirakan tidak atau hanya sedikit dipengaruhi karhutla di Sumatra dan Kalimantan.
Dengan demikian, peningkatan konsentrasi PM2.5 di Surabaya tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan kiriman asap dari kedua wilayah tersebut. Faktor lokal, seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran terbuka, dan kondisi atmosfer, juga perlu diperhitungkan.
Pemantauan melalui SPKUA Tandes menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui perkembangan kualitas udara sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat.
Editor : Andi Setiawan