Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mendampingi anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, dan anggota DPR RI Komisi VI, Achmad Labib saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan TPST Dadapan di Kabupaten Lamongan. 
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mendampingi anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, dan anggota DPR RI Komisi VI, Achmad Labib saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan TPST Dadapan di Kabupaten Lamongan. 

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, progres pembangunan TPST Dadapan saat ini mencapai sekitar 35 persen. Fasilitas tersebut akan dilengkapi bangunan pengolahan sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta landfill sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, TPST Dadapan dirancang menggunakan teknologi modern untuk mendukung proses pemilahan dan pengolahan sampah secara lebih efektif. Dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 50 ton per hari, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Lamongan.

"Alhamdulillah, TPST ini akan dibangun dengan teknologi yang modern, sehingga dapat lebih mudah dalam pemilahan sampah. Sampah masuk langsung dipilah. Sampah di Lamongan ini dapat mengurangi beban karena kapasitasnya 50 ton per hari," kata Yuhronur, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia berharap, pembangunan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. "Semoga ini dapat memberi keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan," katanya.

Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, pembangunan TPST Dadapan diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 30 hingga 35 tenaga kerja dari Kecamatan Solokuro dan wilayah sekitarnya.

Penyerapan tenaga kerja lokal ini menjadi salah satu manfaat yang diharapkan muncul dari pengoperasian TPST Dadapan. Dengan demikian, fasilitas pengolahan sampah tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur lingkungan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Dari sisi pemanfaatan hasil pengolahan, TPST Dadapan direncanakan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah yang telah dipilah dan diproses. Selain RDF, fasilitas tersebut juga dirancang menghasilkan material daur ulang atau recyclable materials yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Pemanfaatan kedua jenis material tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengolahan limbah. Saat ini, Kabupaten Lamongan telah memiliki TPST Samtaku yang berlokasi di Desa Tambakrigadung dengan kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari.

Kehadiran TPST Dadapan dengan kapasitas rencana 50 ton per hari akan menambah kemampuan pengolahan sampah daerah tersebut setelah fasilitas baru beroperasi sesuai kapasitasnya.

Secara nominal, kedua fasilitas itu memiliki kapasitas gabungan hingga 110 ton sampah per hari. Namun, angka tersebut merupakan kapasitas rencana, bukan jumlah sampah yang dipastikan dapat diolah setiap hari.

Realisasi pengolahan nantinya bergantung pada kesiapan operasional, ketersediaan sampah, efektivitas pemilahan, serta kemampuan fasilitas dalam mengolah sampah sesuai spesifikasi teknologi yang digunakan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mendampingi anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, dan anggota DPR RI Komisi VI, Achmad Labib saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan TPST Dadapan di Kabupaten LamonganBupati Lamongan, Yuhronur Efendi mendampingi anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, dan anggota DPR RI Komisi VI, Achmad Labib saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan TPST Dadapan di Kabupaten Lamongan

Penguatan infrastruktur ini menjadi penting karena pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembuangan ke TPA. Sampah perlu dipilah sejak awal agar material yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung berakhir sebagai residu.

Melalui proses tersebut, sampah organik, material yang dapat didaur ulang, dan sampah yang berpotensi diolah menjadi bahan bakar alternatif dapat ditangani sesuai karakteristiknya. Pembangunan TPST Dadapan juga diharapkan membantu mengurangi potensi pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah.

Sampah yang menumpuk dan membusuk dapat menghasilkan gas metana, sedangkan air yang meresap melalui tumpukan sampah dapat membentuk air lindi yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan yang dilengkapi sistem penanganan air limbah menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan sampah secara terpadu.

Di sisi lain, pemanfaatan material yang masih memiliki nilai ekonomi dapat mendukung upaya mengurangi sampah residu yang harus dibuang ke TPA. Produksi RDF, misalnya, dapat menjadi alternatif pemanfaatan sampah tertentu sebagai bahan bakar bagi industri yang memiliki fasilitas dan sistem pembakaran sesuai standar lingkungan.

Sementara itu, material yang dapat didaur ulang berpeluang kembali masuk ke rantai produksi. Meski demikian, manfaat tersebut bergantung pada kualitas pemilahan, pengendalian emisi, pengelolaan residu, serta ketersediaan pasar bagi produk hasil pengolahan sampah.

Dengan pembangunan TPST Dadapan, Pemkab Lamongan berharap kapasitas pengolahan sampah semakin memadai, beban TPA berkurang, dan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal semakin terbuka.

Ke depan, efektivitas fasilitas ini akan ditentukan bukan hanya oleh kapasitas pengolahan yang direncanakan, tetapi juga oleh konsistensi operasional, pengelolaan lingkungan, dan kemampuan memanfaatkan hasil pengolahan secara berkelanjutan.

Berita Terbaru

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sebesar Rp 4,09 miliar dalam perkara d…

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 lo…

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Jurnas.net -  Pemerintah pusat merencanakan merevitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. RSUD RA Kartini Jepara menjadi salah satu …

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Jurnas.net – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli suara d…