Netralitas Kades Disorot Publik, Anies: Kalau Pemerintah Komitmen, Harus Ditindak Tegas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Capres/Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Dok: Jurnas.net)
Pasangan Capres/Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Calon presiden (capres) Anies Baswedan mendesak pemerintah menindak tegas para kepala desa (Kades) yang tidak netral pada Pilpres 2024 mendatang. Terlebih bagi kades yang memberi dukungan ke pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Tentu ini ujian bagi pemerintah yang memiliki komitmen tentang netralitas," kata Anies, di Surabaya, Rabu, 22 November 2023.

Anies menyayangkan jika pemerintah melakukan pembiaran terhadap aparat desa yang tak netral. Harusnya, kata dia, pemerintah memberi tindakan tegas, kepada kades yang terang-terangan memberi dukungan.

Sebab, lanjut Anies, kondisi itu bakal memengaruhi komitmen pemerintah soal netralitas menjelang Pemilihan Umum 2024. Pembiaran itu, kata Anies, bakal menjadi preseden buruk bagi pemerintah. "Ketika ada penyimpangan dan dibiarkan, maka itu menjadi sebuah preseden yang buruk (bagi pemerintah)," ujarnya.

Saat ini, lanjut Anies, netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024 ini tengah disorot publik. Hal ini bakal meluas jika terus dibiarkan oleh pemerintah. "Kalau ada pelanggaran atas netralitas dan dibiarkan, maka akan makin meluas," katanya.

Namun apabila pemerintah konsisten dengan komitmennya untuk menjaga netralitas. Maka kondusifitas pemilu bisa terjamin dan Pemilu 2024 bisa berlangsung secara jujur. "Apabila ada tindakan tegas, ada pendisiplinan untuk menjaga netralitas itu, maka akan pemilu bakal berlangsung jujur," ujarnya.

Seperti diketahui, informasi, sebelumnya ada delapan organisasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka untuk Pilpres 2024. Sinyal dukungan organisasi Desa Bersatu itu ditunjukkan, waktu mengundang Prabowo-Gibran di acara Silaturahmi Desa Bersatu di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu, 19 November 2023.

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …