Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Lempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim saat merilis kasus teror bom bondet ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim saat merilis kasus teror bom bondet ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur akhirnya menangkap tiga pelaku pelemparan bom bondet atau bom Ikan di Rumah Kusyairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Ketiga tersangka itu berinisial S, 38, A, 30, dan AR, 30.

"Tersangka A ini adalah otak pelaku yang memerintahkan tersangka S melakukan pengeboman, dan tersangka A-R (30) sebagai pembuat bahan peledak atau bom bondet," kata Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Jumat, 23 Februari 2024.

Totok menyebut motif yang dilakukan tersangka adalah dendam, tidak ada unsur politik. Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS Pamekasan adalah mata-mata polisi dalam kasus narkoba.

"Karena tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Terjunkan Tim Selidiki Teror Bom di Rumah Ketua KPPS di Pamekasan 

Kata Totok, tersangka S mendapat upah 500 ribu dalam melakukan aksi tersebut. Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp150 ribu, dan mendapatkan empat bondet dari tersangka A-R.

Akibat perbuatannya, dua tersangka S dan A dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP. Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. "Ancaman pidana 20 tahun," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …