Pemprov dan Kab/Kota Se- Jatim Kompak Raih WTP Dua Tahun Berturut-Turut

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, di sela menerima WTP. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi dan 38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim secara kompak berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah tahun sebelumnya meraih predikat yang sama.

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2023 tersebut diserahkan serentak kepada Kab/Kota se Jawa Timur secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Provini Jatim Karyadi menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2023 kepada 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan Pemprov Jatim dan Pemkot Madiun penyerahannya telah dilakukan sebelumnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Menurutnya, kekompakan seluruh entitas ini menjadi cerminan bahwa Laporan Keuangan di Jawa Timur dapat disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dipercaya.

“Ini kali kedua bagi Jatim hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dari seluruh entitas, baik provinsi dan 38 Kabupaten/ Kota sudah dua kali berturut-turut WTP semuanya. Ini sebuah prestasi, kompak semuanya WTP. Penyajiannya juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Adhy.

Baca Juga : Jokowi Hanya Beri Gubernur Jatim Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Dengan capaian ini, Adhy menyebut bahwa seluruh laporan keuangan di Jawa Timur dapat dikatakan telah memenuhi syarat akuntabel dan transparan. Untuk itu, ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan, bukan hanya bagi Pemprov Jatim tapi juga seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.

Tidak hanya mengapresiasi capaian WTP seluruh entitas, Adhy juga menekankan pentingnya implementasi laporan keuangan terhadap dampak bagi masyarakat. Ketika laporan keuangan dinilai bagus dan transparan, maka perlu dilihat juga dampaknya melalui berbagai indikator, salah satunya indikator perekonomian di masyarakat.

“Bagaimana proses kinerja dan dampaknya secara langsung kepada masyarakat, bisa dilihat dari indikator-indikator seperti perekonomian di masyarakat. Jadi memang harus relevan,” katanya.

Selain itu, Adhy juga mengingatkan bahwa capaian WTP BPK juga harus disertai dengan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa temuan-temuan di seluruh Kabupaten/Kota baik yang sifatnya terkait volume hingga pajak retribusi harus segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan.

“Saya kira tentu harus diingat bahwa kita diberi waktu 60 hari dan ditambah 30 hari jika tidak dilakukan tindak lanjut. Sehingga perlu segera dilakukan Action Plan bagi seluruh Kepala Daerah,” tandasnya.