Pemprov Jatim Gandeng Komdigi Siapkan Sanksi Tegas Berantas Koin Jagat

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menertibkan aplikasi game viral, Koin Jagat, yang dianggap berdampak negatif pada fasilitas umum (fasum). Permainan ini sering menyebabkan kerusakan di taman dan area publik akibat penempatan koin virtual di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Komdigi agar memberikan aturan bagi pengembang aplikasi ini, terutama terkait penempatan koinnya supaya tidak di fasilitas umum,” kata Adhy, Kamis, 16 Januari 2025.

Adhy juga meminta masyarakat untuk bijak dalam memainkan permainan ini dan menghindari perusakan fasilitas umum. Jika terjadi pelanggaran, pihak berwenang akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami prihatin melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh pemain yang berburu koin. Taman yang telah dirawat dengan baik jadi rusak, dan ini sangat disayangkan,” katanya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Klaim Inflasi Terkendali Meski Harga LPG 3 Kg Naik Jadi Rp18.000

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum. Menurut Adhy, sanksi akan diberikan sesuai peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan fasum.

“Sanksi akan diberlakukan sesuai Perda. Kami tidak ingin fasilitas umum yang dirawat oleh pemerintah kabupaten atau kota dirusak begitu saja. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Adhy berharap pengembang aplikasi Koin Jagat dapat lebih selektif dalam memilih lokasi penempatan koin virtual. Ia menyarankan agar koin tidak diletakkan di fasilitas umum atau tempat yang sulit diakses, demi mengurangi potensi kerusakan.

“Selain itu, perlu adanya peringatan dari pemerintah dan pengembang aplikasi kepada para pemain agar mereka tetap menjaga fasilitas umum. Jika ada kerusakan, akan ada sanksi yang diterapkan. Main game boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum ya, adik-adik,” pungkasnya.