Skandal Bank Jatim Bayangi Opini WTP Pemprov, DPRD Jatim Desak Khofifah Serius Bersih-bersih BUMD

Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak Gubernur Jatim Khofifaj Indar Parawansa, bersih-bersih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Bank Jatim. Pasalnya, di tengah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, terdapat kasus skandal kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Jakarta.

“Kami minta Gubernur turun tangan langsung. Bersih-bersih bukan hanya di permukaan, tapi sampai ke akar,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Cahyono, Kamis, 15 Mei 2025.

Agus menegaskan bahwa capaian WTP tak boleh membutakan mata, terhadap praktik moral hazard di lingkup BUMD di Jatim. Menurutnya, WTP hanyalah indikator administratif, bukan capaian prestasi.

“WTP hanyalah indikator administratif. Tapi jika ada kebocoran seperti kredit fiktif ini, maka kita sedang memupuk ilusi bersih di atas kebobrokan,” ucapnya.

Menurut Agus, dana kredit tersebut seharusnya digunakan untuk proyek-proyek produktif melalui fasilitas kredit modal kerja. Namun, fakta yang terungkap menunjukkan proyek-proyek tersebut, tidak pernah ada alias fiktif dan berpotensi kerugian keuangan daerah pun membengkak.

“Maka itu kami mendorong audit menyeluruh dan reformasi tata kelola keuangan, tidak hanya di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga di BUMD seperti Bank Jatim,” tandasnya.

Baca Juga : Skandal Rp569 Miliar Bank Jatim Mengambang: Rekomendasi DPRD Terkunci di Meja Pimpinan DPRD Jatim

Senada dengan itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim 2024, Hasan Irsyad, yang menuntut perbaikan serius dari jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim.

“Prinsip good and clean corporate governance harus diterapkan secara nyata, bukan hanya jargon di laporan tahunan (WTP),” kata Hasan.

Tak hanya soal kredit fiktif, Hasan juga mencatat lemahnya realisasi investasi di Jatim pada tahun 2024. Dari target Rp115 triliun, realisasi hanya mencapai Rp111,4 triliun.

“Untuk itu, kami merekomendasikan pemberian insentif bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja besar, serta disinsentif atau sanksi bagi perusahaan yang melakukan PHK semena-mena,” pungkas politisi Golkar itu.