Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah. “Bu Khofifah sudah datang, sudah berada di dalam ruangan, sedang dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” kata Heru, saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Heru menyebut Khofifah didampingi oleh dua orang, yakni mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, dan satu perwakilan dari MAKI Jatim. “Yang mendampingi Bu Lilik dan dari kami juga ada di dalam,” ujarnya.

Baca Juga : Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

Kedatangan Khofifah ke Mapolda Jatim berlangsung tanpa terdeteksi oleh awak media. Banyaknya akses masuk menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus, membuat keberadaannya tak terpantau. “Tadi Bu Khofifah tiba sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Namun ia berhalangan hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, tetapi belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Baru pada 9 Juli 2025, KPK mengeluarkan jadwal ulang pemeriksaan dan menetapkan Kamis (10/7) sebagai hari pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan Khofifah menjadi sorotan karena posisinya sebagai kepala daerah aktif, dan kasus ini telah menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…