Jurnas.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat 188 ribu warganya telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka itu dinilai masih minim alias sedikit dari jumlah total penduduk Surabaya wajib ber-KTP sekitar 2,8 juta jiwa lebih.
“Sampai dengan hari ini capaian kita 188.000, masih sekitar 8 sekian persen dari jumlah wajib KTP kita. Tampaknya masyarakat masih kurang (aware), karena banyak menganggap belum penting,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu, 3 Januari 2024.
Menurut Eddy, rendahnya minat masyarakat melakukan aktivasi IKD, dikarenakan belum seluruhnya institusi memanfaatkan KTP digital tersebut. Pun demikian dengan sektor perbankan dan perusahaan swasta juga belum sepenuhnya menggunakan IKD.
“Kami juga menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka memaksimalkan potensi aktivasi IKD, tentunya seluruh institusi pemerintah dan swasta bisa memanfaatkan ini untuk setiap pelayanannya,” ujarnya.
“Termasuk ketika Imigrasi dan perbankan. Perbankan di Jawa Timur saja masih Bank Jatim, bank-bank yang lain masih belum memanfaatkan IKD,” tambahnya.
Eddy mengaku pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi IKD, bahkan menyasar ke lingkungan sekolah, perbankan, instansi pemerintah, perusahaan swasta, hingga ke ruang publik. “Kita hampir setiap hari sosialisasi, baik itu melalui media sosial kita, maupun datang langsung ke komunitas masyarakat, termasuk media untuk mensosialisasikan terkait IKD,” ujarnya.
Di sisi lain, Eddy menyebut bahwa untuk mengejar target aktivasi IKD, pihaknya juga menggandeng kepolisian dan perusahaan BUMN yang ada di Surabaya. Juga menjajaki kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Pahlawan dalam melakukan aktivasi IKD. “Termasuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan banyak. Itu kita minta untuk masuk ke sana melakukan aktivasi IKD,” katanya.
Namun, kata dia, hal yang lebih penting lagi adalah Kemendagri juga diharapkan bisa melakukan kerjasama dengan bank-bank konvensional. Sebab, selama ini pihaknya menemui kendala karena bank konvensional berkantor pusat di Jakarta.
“Mereka (bank konvensional) kami tawari, mereka bilang menunggu pusat. Maksudnya biar ada kerjasama (Kemendagri) dengan (bank) pusat, sehingga nanti seluruh Indonesia persyaratannya bisa mentransformasikan dari KTP fisik ke digital,” ujarnya.
Kedepannya, Eddy berencana menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan minat warga agar melakukan aktivitas IKD. “Bagaimana terkait pengurusan STNK dan sebagainya tidak menggunakan KTP elektronik, tapi KTP digital, kita ajak mereka kerjasama. Jadi upaya-upaya kita seperti itu, termasuk dengan BPJS dan Imigrasi,” pungkasnya.