Tunjangan Gubernur Khofifah Setara Rp 46 Juta Sehari: Aktivis Pertanyakan Transparansi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Besaran gaji dan tunjangan pejabat publik kembali jadi sorotan. Jika dihitung secara rinci, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperkirakan bisa membawa pulang pendapatan hingga Rp 1,38 miliar per bulan atau setara Rp 57 juta per jam.

Padahal, gaji pokok seorang gubernur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 hanya sekitar Rp 8,4 juta per bulan. Rinciannya, gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding pendapatan sesungguhnya yang diperoleh lewat fasilitas negara serta biaya penunjang operasional (BPO).

Mengacu PP Nomor 109 Tahun 2000 serta Pergub Jatim Nomor 14 Tahun 2019, Gubernur dan Wakil Gubernur berhak atas BPO maksimal 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan gubernur, mulai dari koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, hingga agenda khusus.

Baca Juga : Lebih Fantastis dari DPR: Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp1,38 Miliar Per Bulan

Dengan PAD Jatim tahun 2025 mencapai Rp 17,043 triliun, alokasi BPO untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 25,56 miliar per tahun. Dari jumlah itu, gubernur mendapat 65 persen atau Rp 16,62 miliar setahun, sementara wakil gubernur 35 persen atau Rp 8,94 miliar.

Artinya, Khofifah memperoleh sekitar Rp 1,38 miliar per bulan, Rp 46 juta per hari, atau kurang lebih Rp 57 juta per jam kerja (dihitung 24 jam penuh). Angka ini jauh melampaui gajinya yang hanya Rp 8 jutaan.

Aktivis antikorupsi, Mathur Husairi, menilai jumlah tunjangan yang fantastis tersebut patut diawasi secara ketat. “Seharusnya DPRD Jatim benar-benar mengawasi transparansi penggunaan BPO. Tanpa kontrol, ruang penyalahgunaan bisa terbuka lebar,” tegas Mathur.

Menurut mantan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024 itu, banyak kegiatan gubernur selama ini sudah difasilitasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Kalau semua sudah difasilitasi OPD, lantas BPO sebesar itu dipakai untuk apa? Publik berhak tahu,” ujarnya.

Mathur juga menyoroti praktik gubernur yang kerap memberikan bantuan uang atau barang secara langsung kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak salah paham. “Masyarakat harus paham, uang itu bersumber dari APBD, bukan dana pribadi gubernur. Jadi sebenarnya itu uang rakyat yang dikembalikan lagi ke rakyat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…