Lebih Fantastis dari DPR: Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp1,38 Miliar Per Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polemik besaran tunjangan pejabat negara kembali mencuat. Jika selama ini publik lebih sering menyoroti tunjangan anggota DPR RI, ternyata tunjangan kepala daerah, khususnya gubernur ternyata jauh lebih besar.

Bahkan jumlah tunjangan gubernur berlipat dibanding gaji dan tunjangan wakil rakyat di Senayan. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, seorang gubernur hanya menerima gaji sekitar Rp 8,4 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta. Namun, pendapatan yang dibawa pulang gubernur jauh melampaui angka tersebut karena adanya fasilitas dan biaya penunjang operasional (BPO).

Mengacu PP Nomor 109 Tahun 2000 serta Pergub Jatim Nomor 14 Tahun 2019, gubernur dan wakil gubernur berhak menerima biaya penunjang operasional yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarannya ditetapkan maksimal 0,15 persen dari total PAD. Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, hingga agenda khusus gubernur dan wakil gubernur.

Di Jawa Timur, PAD tahun 2025 mencapai Rp 17,043 triliun. Dari jumlah itu, alokasi BPO untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 25,56 miliar per tahun. Dengan komposisi 65 persen untuk gubernur dan 35 persen untuk wakil gubernur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berhak atas Rp16,62 miliar per tahun atau sekitar Rp1,38 miliar per bulan. Sementara Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak menerima Rp8,94 miliar per tahun.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Besaran tunjangan fantastis ini mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi, Mathur Husairi. Menurutnya, DPRD Jatim seharusnya mengawasi dengan ketat penggunaan dana tersebut.

“Angkanya sangat besar. Pertanyaannya, apakah penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan rakyat atau justru jadi ruang pemborosan? DPRD seharusnya lebih kritis mempertanyakannya,” kata pria yang juga mantan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024 itu.

Dalam praktiknya, lanjut Mathur, banyak kegiatan gubernur sudah difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD). “Seringkali kegiatan gubernur sudah ditanggung OPD, artinya tunjangan ini nyaris tidak tersentuh. Kalau tidak transparan, potensi penyalahgunaan pasti terbuka,” tegas Mathur.

Pria asal Madura itu juga menyoroti kebiasaan gubernur ketika membagikan uang atau bantuan langsung ke masyarakat. Menurutnya, publik perlu sadar bahwa dana itu bersumber dari APBD, bukan dari kantong pribadi.

“Ketika gubernur membagi uang atau bantuan, masyarakat harus paham bahwa itu uang rakyat yang dikembalikan, bukan pemberian pribadi,” pungkas Mathur.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…