Reno Zulkarnain Dapat Amanah ke DPP Demokrat: Kursi Sekretaris Jatim Diisi Mugianto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim. (Istimewa)
Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Struktur kepengurusan Partai Demokrat Jawa Timur mengalami pergeseran. Muhamad Reno Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jatim, resmi melepas jabatannya setelah mendapat amanah baru dari DPP Partai Demokrat sebagai Deputi BPOKK dengan wilayah tugas Kalimantan. Posisi Sekretaris Demokrat Jatim kini dijalankan oleh Mugianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Reno Zulkarnaen. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai Korwil OKK Wilayah Kalimantan tidak tepat.

“Yang benar, saya sekarang dipercaya DPP sebagai Deputi BPOKK wilayah tugas Kalimantan yang membawahi lima provinsi dan 56 kabupaten/kota. Jadi bukan Korwil OKK,” kata Reno, saat dikonfirmasi Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga : Rakyat Menjerit, Indonesia di Persimpangan Jalan: Seruan Bintang Muda Indonesia Demokrat

Reno menjelaskan, karena dirinya telah masuk ke struktur pengurus pusat, otomatis ia harus mengundurkan diri dari jabatannya di daerah. Kursi Sekretaris Demokrat Jatim kemudian ditempati Mugianto sebagai Plt sesuai SK DPP Demokrat Nomor 47/SK/DPP/PD/DPD/IX/2025 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

Ia berharap penunjukan Mugianto akan semakin memperkuat soliditas Demokrat Jatim. “Dengan adanya SK ini, posisi Sekretaris sudah jelas dijalankan oleh Pak Mugianto. Saya yakin roda organisasi di Demokrat Jatim akan berjalan lebih baik dan semakin sempurna,” tandas Reno.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…