Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan pasca-kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengerahkan dan mengajak sekitar 70 orang untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran di Gedung Grahadi,” kata Abast, Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi
Menurut Abast, kedua pelaku berperan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi aksi anarkis di lapangan. Polisi menduga para pelaku menjadi bagian dari jaringan terorganisir yang sengaja memicu kerusuhan.
“Keterangan sementara menyebutkan, massa dikumpulkan di sebuah warung kopi di Surabaya sebelum bergerak. Namun, jumlah pastinya masih kami pastikan. Bisa jadi lebih dari 70 orang,” jelas Abast.
Abast menyebut salah satu dari kedua pelaku, diketahui menyuruh rekannya untuk mencari titik kumpul massa dan mengajak lebih banyak orang. Saat ini, penyidik juga menganalisis ponsel kedua tersangka untuk memetakan jaringan provokator lainnya.
"Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Selain dua orang ini, ada indikasi adanya aktor lain di balik penggerakan massa dan penyebaran informasi provokatif,” tegas Abast.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan
Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…
PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia
Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB
PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…
Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD
Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB
Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…
Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB
Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …
Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan
Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…
Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB
Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…