Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Gedung Grahadi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Jumat dan Sabtu (29-30 Agustus 2025). Dengan penetapan ini, total tersangka yang diamankan dalam peristiwa tersebut mencapai 35 orang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka tambahan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Masih ada beberapa orang yang sedang kami dalami perannya. Untuk yang dua orang terbaru ini, sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Luthfie, Rabu, 10 September 2025.

Dua tersangka terbaru ini diketahui sebagai pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. “Mereka adalah orang yang melakukan pembakaran di Grahadi,” tegas Luthfie.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang pasca-kericuhan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang kini ditahan, serta 6 anak di bawah umur yang diserahkan kepada orang tuanya dan mendapatkan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi

Luthfie menegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok berbeda yang memanfaatkan situasi untuk membuat kerusuhan.

"Kelompok-kelompok ini bukanlah pendemo. Mereka adalah perusuh yang memicu kerusakan fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Jadi harus jelas dibedakan,” tandas Luthfie.

Untuk diketahui, kerusuhan terjadi di Surabaya pada 29 Agustus dan 30 September 2025 saat aksi demonstrasi berlangsung. Awalnya, ribuan massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah. Namun, situasi berujung ricuh setelah sekelompok orang yang bukan bagian dari massa aksi melakukan tindakan anarkistis.

Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi, perusakan Polsek Tegalsari, serta beberapa fasilitas publik lainnya. Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menaksir kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai Rp4 miliar.

Berita Terbaru

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…