Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka tambahan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Masih ada beberapa orang yang sedang kami dalami perannya. Untuk yang dua orang terbaru ini, sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Luthfie, Rabu, 10 September 2025.
Dua tersangka terbaru ini diketahui sebagai pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. “Mereka adalah orang yang melakukan pembakaran di Grahadi,” tegas Luthfie.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang pasca-kericuhan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang kini ditahan, serta 6 anak di bawah umur yang diserahkan kepada orang tuanya dan mendapatkan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi
Luthfie menegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok berbeda yang memanfaatkan situasi untuk membuat kerusuhan.
"Kelompok-kelompok ini bukanlah pendemo. Mereka adalah perusuh yang memicu kerusakan fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Jadi harus jelas dibedakan,” tandas Luthfie.
Untuk diketahui, kerusuhan terjadi di Surabaya pada 29 Agustus dan 30 September 2025 saat aksi demonstrasi berlangsung. Awalnya, ribuan massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah. Namun, situasi berujung ricuh setelah sekelompok orang yang bukan bagian dari massa aksi melakukan tindakan anarkistis.
Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi, perusakan Polsek Tegalsari, serta beberapa fasilitas publik lainnya. Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menaksir kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai Rp4 miliar.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…
Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…
Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…
Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…