Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Gedung Grahadi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Jumat dan Sabtu (29-30 Agustus 2025). Dengan penetapan ini, total tersangka yang diamankan dalam peristiwa tersebut mencapai 35 orang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka tambahan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Masih ada beberapa orang yang sedang kami dalami perannya. Untuk yang dua orang terbaru ini, sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Luthfie, Rabu, 10 September 2025.

Dua tersangka terbaru ini diketahui sebagai pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. “Mereka adalah orang yang melakukan pembakaran di Grahadi,” tegas Luthfie.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang pasca-kericuhan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang kini ditahan, serta 6 anak di bawah umur yang diserahkan kepada orang tuanya dan mendapatkan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi

Luthfie menegaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok berbeda yang memanfaatkan situasi untuk membuat kerusuhan.

"Kelompok-kelompok ini bukanlah pendemo. Mereka adalah perusuh yang memicu kerusakan fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Jadi harus jelas dibedakan,” tandas Luthfie.

Untuk diketahui, kerusuhan terjadi di Surabaya pada 29 Agustus dan 30 September 2025 saat aksi demonstrasi berlangsung. Awalnya, ribuan massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah. Namun, situasi berujung ricuh setelah sekelompok orang yang bukan bagian dari massa aksi melakukan tindakan anarkistis.

Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi, perusakan Polsek Tegalsari, serta beberapa fasilitas publik lainnya. Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menaksir kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai Rp4 miliar.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

DPRD Jatim Warning Perusahaan Jangan Akali Kuota Disabilitas dengan Dalih Kekurangan Kompetensi

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur mengingatkan kalangan dunia usaha dan dunia industri agar tidak menjadikan alasan minimnya kompetensi sebagai dalih untuk m…

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga lanjut usia di lokasi proyek saluran …

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Kunjungan artis sekaligus Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, ke Banyuwangi m…

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …