Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan pasca-kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengerahkan dan mengajak sekitar 70 orang untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran di Gedung Grahadi,” kata Abast, Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi
Menurut Abast, kedua pelaku berperan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi aksi anarkis di lapangan. Polisi menduga para pelaku menjadi bagian dari jaringan terorganisir yang sengaja memicu kerusuhan.
“Keterangan sementara menyebutkan, massa dikumpulkan di sebuah warung kopi di Surabaya sebelum bergerak. Namun, jumlah pastinya masih kami pastikan. Bisa jadi lebih dari 70 orang,” jelas Abast.
Abast menyebut salah satu dari kedua pelaku, diketahui menyuruh rekannya untuk mencari titik kumpul massa dan mengajak lebih banyak orang. Saat ini, penyidik juga menganalisis ponsel kedua tersangka untuk memetakan jaringan provokator lainnya.
"Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Selain dua orang ini, ada indikasi adanya aktor lain di balik penggerakan massa dan penyebaran informasi provokatif,” tegas Abast.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…
Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…
Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…
Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…