Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembagian biaya dilakukan karena sejumlah fasilitas umum yang rusak berada di area milik atau dekat dengan usaha swasta, sehingga beberapa pengusaha berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri.
"Total yang akan kita keluarkan dari APBD sekitar Rp2,5 miliar, sedangkan sisanya Rp1,5 miliar dikerjakan oleh pihak swasta. Ada yang menawarkan diri memperbaiki sendiri karena lokasinya dekat dengan tempat usaha mereka,” kata Eri, Rabu, 10 September 2025.
Kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025 dipicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah titik di pusat Kota Surabaya. Massa perusuh merusak berbagai fasilitas umum, membakar pos polisi, dan merusak properti milik pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa fasum yang rusak dan kini sedang diperbaiki antara lain, pot bunga dan barrier jalan yang dibakar massa, tiang dan rambu lalu lintas yang dicabut, kursi besi dan troli jalan, tempat sampah di sejumlah ruas protokol, dan bola-bola kamera CCTV yang dihancurkan.
Kata Eri, Pemkot Surabaya kini bergerak cepat untuk memastikan proses perbaikan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat sebagian besar fasilitas yang rusak berada di jalur protokol kota.
Selain fasilitas umum, kerusuhan juga mengakibatkan pos polisi dan kantor Polsek Tegalsari ikut dibakar massa. Namun, mekanisme perbaikannya berbeda.
Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Grahadi: 8 Masih di Bawah Umur
Menurut Eri, perbaikan pos polisi akan ditanggung oleh pihak swasta, sementara pembangunan kembali Polsek Tegalsari akan menggunakan anggaran kepolisian, dengan dukungan dari Pemkot Surabaya.
"Kita akan koordinasikan dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari memang akan dibangun kembali menggunakan anggaran kepolisian, tapi Pemkot siap membantu jika diperlukan,” tegas Eri.
Eri juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban kota. Menurutnya, kerusuhan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat karena dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan akhirnya harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.
“Kalau kita menjaga kota bersama-sama, kerugian seperti ini bisa dihindari. Uang Rp4 miliar ini seharusnya bisa dipakai untuk hal lain, bukan untuk memperbaiki yang rusak akibat kerusuhan,” pungkas Eri.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan
Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…
PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia
Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB
PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…
Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD
Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB
Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…
Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB
Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …
Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan
Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…
Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB
Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…