Aset Pemkot Surabaya Mangkrak 20 Tahun Akhirnya Terselamatkan: Nilainya Capai Rp55,2 Miliar

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuntaskan penyelamatan aset strategis yang mangkrak lebih dari 20 tahun. Dua bidang tanah milik daerah seluas total 14.105 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan dan Manukan Kulon akhirnya berhasil disertifikasi, dengan nilai aset mencapai Rp55,2 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu, 26 November 2025.

Eri menegaskan, proses penyelamatan dua aset itu telah diperjuangkan sejak tahun 2005, namun sempat tersendat karena status tanah dianggap sebagai milik warga yang diperoleh dari sebuah perusahaan. Baru pada November 2025, sertifikat resmi berhasil diterbitkan.

“Sejak 2005 diperjuangkan, akhirnya aset ini bisa keluar sertifikatnya pada November 2025,” kata Eri.

Ia menyebut keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa penyelamatan dan pemanfaatan aset negara harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Eri menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemkot Surabaya dan Forkopimda, khususnya Kejari Tanjung Perak.

“Ini memberikan sesuatu yang luar biasa kepada Pemkot Surabaya. Kami sangat mengapresiasi Kajari beserta jajarannya dengan memberikan penghargaan,” ujar Eri.

Aset yang telah dikembalikan itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum (fasum), termasuk memperkuat aktivitas ekonomi warga. “Sebagian sudah menjadi makam dan tetap dipertahankan. Sisanya akan kami gunakan untuk kepentingan warga, seperti pembangunan rumah padat karya agar ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Wali kota menargetkan seluruh aset Pemkot Surabaya yang statusnya bermasalah bisa dituntaskan melalui pendampingan Kejaksaan, tidak hanya soal aset tetapi juga aspek administrasi pemerintahan. "Yang paling penting adalah bagaimana aset itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Eri.

Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, yang baru menjabat sejak November 2025, menyampaikan bahwa pemulihan aset ini merupakan perwujudan konkret mandat Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Ini bentuk kepercayaan yang sangat berarti bagi kami. Tugas dan kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan dengan integritas dan kerja keras,” kata Darwish.

Ia menegaskan, Kejaksaan sebagai Advokat Jenderal Negara bertanggung jawab memastikan bahwa setiap aset milik negara dan daerah kembali untuk kemakmuran rakyat.

“Kami siap mendukung penuh program strategis Pemkot Surabaya, termasuk inventarisasi aset yang masih belum tersertifikasi,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset Pemkot Surabaya sebagai langkah awal penyelamatan aset di tahun mendatang. "Semoga target Pemkot dapat tercapai melalui kolaborasi yang baik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Bupati Sleman Jamin Ramah Dunia Usaha, Termasuk Kuliner

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Sleman Harda Kiswaya menjanjikan ramah dengan dunia usaha, termasuk kuliner. Pasalnya, pembukaan sektor usaha juga memberikan dampak positif…

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Emas dari Dalam Lapas, Kerugian Korban Tembus Rp 3,7 Miliar

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring bermodus penjualan logam mulia (emas) yang dikendalikan dari dalam…

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Menghargai Diri Sendiri, Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:17 WIB

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Ada satu kebiasaan yang diam-diam kita rawat bersama: kita begitu fasih menceritakan kehebatan orang lain. Dengan…

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Karang Taruna di Gresik Kembangkan Industri Kreatif untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:02 WIB

Jurnas.net - Kreativitas pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, melahirkan sebuah usaha kreatif yang tidak hanya berorientasi pada bisnis,…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT Ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Budaya Nusantara Harus Terus Dilestarikan

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Karapan Sapi bukan sekadar tradisi masyarakat Madura, melainkan bagian dari k…