Aset Pemkot Surabaya Mangkrak 20 Tahun Akhirnya Terselamatkan: Nilainya Capai Rp55,2 Miliar

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuntaskan penyelamatan aset strategis yang mangkrak lebih dari 20 tahun. Dua bidang tanah milik daerah seluas total 14.105 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan dan Manukan Kulon akhirnya berhasil disertifikasi, dengan nilai aset mencapai Rp55,2 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu, 26 November 2025.

Eri menegaskan, proses penyelamatan dua aset itu telah diperjuangkan sejak tahun 2005, namun sempat tersendat karena status tanah dianggap sebagai milik warga yang diperoleh dari sebuah perusahaan. Baru pada November 2025, sertifikat resmi berhasil diterbitkan.

“Sejak 2005 diperjuangkan, akhirnya aset ini bisa keluar sertifikatnya pada November 2025,” kata Eri.

Ia menyebut keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa penyelamatan dan pemanfaatan aset negara harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Eri menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemkot Surabaya dan Forkopimda, khususnya Kejari Tanjung Perak.

“Ini memberikan sesuatu yang luar biasa kepada Pemkot Surabaya. Kami sangat mengapresiasi Kajari beserta jajarannya dengan memberikan penghargaan,” ujar Eri.

Aset yang telah dikembalikan itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum (fasum), termasuk memperkuat aktivitas ekonomi warga. “Sebagian sudah menjadi makam dan tetap dipertahankan. Sisanya akan kami gunakan untuk kepentingan warga, seperti pembangunan rumah padat karya agar ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Wali kota menargetkan seluruh aset Pemkot Surabaya yang statusnya bermasalah bisa dituntaskan melalui pendampingan Kejaksaan, tidak hanya soal aset tetapi juga aspek administrasi pemerintahan. "Yang paling penting adalah bagaimana aset itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Eri.

Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, yang baru menjabat sejak November 2025, menyampaikan bahwa pemulihan aset ini merupakan perwujudan konkret mandat Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Ini bentuk kepercayaan yang sangat berarti bagi kami. Tugas dan kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan dengan integritas dan kerja keras,” kata Darwish.

Ia menegaskan, Kejaksaan sebagai Advokat Jenderal Negara bertanggung jawab memastikan bahwa setiap aset milik negara dan daerah kembali untuk kemakmuran rakyat.

“Kami siap mendukung penuh program strategis Pemkot Surabaya, termasuk inventarisasi aset yang masih belum tersertifikasi,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset Pemkot Surabaya sebagai langkah awal penyelamatan aset di tahun mendatang. "Semoga target Pemkot dapat tercapai melalui kolaborasi yang baik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…