Aset Pemkot Surabaya Mangkrak 20 Tahun Akhirnya Terselamatkan: Nilainya Capai Rp55,2 Miliar

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuntaskan penyelamatan aset strategis yang mangkrak lebih dari 20 tahun. Dua bidang tanah milik daerah seluas total 14.105 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan dan Manukan Kulon akhirnya berhasil disertifikasi, dengan nilai aset mencapai Rp55,2 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu, 26 November 2025.

Eri menegaskan, proses penyelamatan dua aset itu telah diperjuangkan sejak tahun 2005, namun sempat tersendat karena status tanah dianggap sebagai milik warga yang diperoleh dari sebuah perusahaan. Baru pada November 2025, sertifikat resmi berhasil diterbitkan.

“Sejak 2005 diperjuangkan, akhirnya aset ini bisa keluar sertifikatnya pada November 2025,” kata Eri.

Ia menyebut keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa penyelamatan dan pemanfaatan aset negara harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Eri menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemkot Surabaya dan Forkopimda, khususnya Kejari Tanjung Perak.

“Ini memberikan sesuatu yang luar biasa kepada Pemkot Surabaya. Kami sangat mengapresiasi Kajari beserta jajarannya dengan memberikan penghargaan,” ujar Eri.

Aset yang telah dikembalikan itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum (fasum), termasuk memperkuat aktivitas ekonomi warga. “Sebagian sudah menjadi makam dan tetap dipertahankan. Sisanya akan kami gunakan untuk kepentingan warga, seperti pembangunan rumah padat karya agar ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Wali kota menargetkan seluruh aset Pemkot Surabaya yang statusnya bermasalah bisa dituntaskan melalui pendampingan Kejaksaan, tidak hanya soal aset tetapi juga aspek administrasi pemerintahan. "Yang paling penting adalah bagaimana aset itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Eri.

Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, yang baru menjabat sejak November 2025, menyampaikan bahwa pemulihan aset ini merupakan perwujudan konkret mandat Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Ini bentuk kepercayaan yang sangat berarti bagi kami. Tugas dan kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan dengan integritas dan kerja keras,” kata Darwish.

Ia menegaskan, Kejaksaan sebagai Advokat Jenderal Negara bertanggung jawab memastikan bahwa setiap aset milik negara dan daerah kembali untuk kemakmuran rakyat.

“Kami siap mendukung penuh program strategis Pemkot Surabaya, termasuk inventarisasi aset yang masih belum tersertifikasi,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset Pemkot Surabaya sebagai langkah awal penyelamatan aset di tahun mendatang. "Semoga target Pemkot dapat tercapai melalui kolaborasi yang baik,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…