Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Flayer Idulfitri Jurnas.net. (dok: Jurnas.net)
Flayer Idulfitri Jurnas.net. (dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan pemerintah memiliki prediksi berbeda terkait jatuhnya 1 Syawal dalam kalender Masehi, meski kepastian resmi masih menunggu Sidang Isbat.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi yang menetapkan awal bulan Hijriah ketika posisi hilal sudah berada di atas ufuk, tanpa harus menunggu terlihat secara kasat mata.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Nahdlatul Ulama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi Idul Fitri 2026 berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kepastian tanggal Lebaran secara nasional akan ditentukan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Perbedaan potensi penetapan ini tidak terlepas dari metode yang digunakan masing-masing pihak. Muhammadiyah konsisten menggunakan hisab murni, sedangkan pemerintah mengombinasikan hisab dengan rukyat serta mengacu pada kriteria MABIMS. Jika posisi hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Meski perbedaan kerap terjadi, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati. Pemerintah menegaskan bahwa hasil Sidang Isbat menjadi rujukan resmi nasional guna menjaga kesatuan dalam perayaan hari besar keagamaan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Untuk Idul Fitri 1447 Hijriah, libur nasional dijadwalkan pada 21–22 Maret 2026, dengan tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Rangkaian libur ini memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.

Selain Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah juga telah memiliki kesepakatan tanggal. Baik pemerintah maupun Muhammadiyah memprediksi Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Kesamaan ini menunjukkan adanya sinkronisasi perhitungan pada bulan Zulhijah tahun tersebut.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Idul Adha, disusul cuti bersama pada 28 Mei 2026. Dengan jadwal tersebut, masyarakat kembali mendapatkan kesempatan menikmati libur panjang.

Dengan adanya potensi perbedaan Lebaran 2026, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah. Kepastian tanggal melalui Sidang Isbat akan menjadi penentu akhir, sekaligus diharapkan mampu menjaga kekhidmatan dan kebersamaan umat Muslim dalam merayakan hari raya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…