Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Flayer Idulfitri Jurnas.net. (dok: Jurnas.net)
Flayer Idulfitri Jurnas.net. (dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan pemerintah memiliki prediksi berbeda terkait jatuhnya 1 Syawal dalam kalender Masehi, meski kepastian resmi masih menunggu Sidang Isbat.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi yang menetapkan awal bulan Hijriah ketika posisi hilal sudah berada di atas ufuk, tanpa harus menunggu terlihat secara kasat mata.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Nahdlatul Ulama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi Idul Fitri 2026 berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kepastian tanggal Lebaran secara nasional akan ditentukan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Perbedaan potensi penetapan ini tidak terlepas dari metode yang digunakan masing-masing pihak. Muhammadiyah konsisten menggunakan hisab murni, sedangkan pemerintah mengombinasikan hisab dengan rukyat serta mengacu pada kriteria MABIMS. Jika posisi hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Meski perbedaan kerap terjadi, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati. Pemerintah menegaskan bahwa hasil Sidang Isbat menjadi rujukan resmi nasional guna menjaga kesatuan dalam perayaan hari besar keagamaan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Untuk Idul Fitri 1447 Hijriah, libur nasional dijadwalkan pada 21–22 Maret 2026, dengan tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Rangkaian libur ini memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.

Selain Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah juga telah memiliki kesepakatan tanggal. Baik pemerintah maupun Muhammadiyah memprediksi Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Kesamaan ini menunjukkan adanya sinkronisasi perhitungan pada bulan Zulhijah tahun tersebut.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Idul Adha, disusul cuti bersama pada 28 Mei 2026. Dengan jadwal tersebut, masyarakat kembali mendapatkan kesempatan menikmati libur panjang.

Dengan adanya potensi perbedaan Lebaran 2026, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah. Kepastian tanggal melalui Sidang Isbat akan menjadi penentu akhir, sekaligus diharapkan mampu menjaga kekhidmatan dan kebersamaan umat Muslim dalam merayakan hari raya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…