Ini 13 Nama Pj Kepala Daerah di Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Kementerian Dalam Negeri disebut sudah menetapkan nama 13 penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Timur. Ke-13 nama Pj tersebut adalah pengganti kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 24 dan 25 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim, Didik Chusnul Yakin, menyebutkan Surat Keputusan (SK) nama-nama Pj kepala daerah tersebut sudah terbit dan sesuai jadwal akan dilantik Minggu (24/9/2023) mendatang di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Sabtu pagi besok, mereka (para Pj) akan dikumpulkan di Kemendagri untuk mendapatkan pengarahan,” kata Didik, Sabtu, 23 September 2023.

Menurutnya, pelantikan dibagi dalam dua sesi yakni sesi pagi dan siang.

“Karena yang dilantik cukup banyak, sementara ruangannya terbatas, jadi pelantikan dibagi dalam 2 sesi,” jelasnya.

Menurut Didik, informasi dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, ke-13 nama Pj kepala daerah yang akan dilantik pada Minggu besok yakni :

1. Pj Wali Kota Malang: Wahyu Hidayat (Sekda kab Malang)
2. Pj Bupati Tulungagung: Heru Suseno (Kadisbun Jatim)
3. Pj Bupati Lumajang: Indah Wahyuni(Kepala BKD Jatim)
4. Pj Bupati Pasuruan: Andriyanto (Kepala Brida Jatim) 5. Pj Bupati Pamekasan: Masrukin (Sekdakab Pamekasan)
6. Pj. Bupati Magetan: Hergunadi (Sekda Magetan)
7. Pj Bupati Nganjuk : Sri Handoko Taruna SSTP. Msi (Dir. Kewaspadaan Kemendagri)
8. Pj Bupati Bondowoso: Bambang Soekwanto (Sekdakab Bondowoso)
9. Pj Bupati Bangkalan: Arif Mulya Adi (Kemendagri)
10. Pj Bupati Probolinggo: Ugas Irwanto (Sekda Probolinggo) 11. Pj Bupati Madiun: Tontro Pahlawanto (Sekda Madiun)
12. Pj Bupati Jombang: Sugiat (Kabinda Sulawesi Barat)
13. Pj Bupati Bojonegoro: Direktur di Kementrian Keuangan. (Mal/Red)