Memalukan! Polisi Amankan Oknum Kades di Pulau Bawean Saat Pesta Sabu di Rumah Warga

Ilustrasi - pesta sabu

Jurnas.net – Seorang oknum kepala desa di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA, 55, terciduk aparat Polsek Tambak saat sedang berpesta sabu bersama dua orang lainnya, Kamis malam, 22 Mei 2025. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah warga di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak, Kecamatan Tambak.

Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat, erkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di rumah milik SM, 49.

“Tim kami melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang berpesta sabu di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB. Salah satunya adalah AA, yang ternyata menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Sangkapura,” kata Imam, Jumat, 23 Mei 2025.

Selain SM dan AA, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, yang turut berada di lokasi.

Baca Juga : Viral! Polisi Minta Maaf Usai Salah Tangkap Rumah Warga di Surabaya Soal Narkoba

Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu dalam klip plastik, satu alat hisap sabu (bong), satu sedotan sebagai skrop, satu klip plastik bekas pakai, serta sebuah dompet kacamata berisi perlengkapan konsumsi sabu.

“Ketiganya langsung dibawa ke daratan Gresik menggunakan kapal KMP Giliiyang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik,” pungkasnya.