Jurnas.net – Polda Jatim musnahkan 49 kilogram (Kg) narkotila jenis sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan okerbaya. Pemusnahan ini hasil tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Januari hingga Juni 2025 untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.
“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 9 Juli 2025.
Jules menjelaskan banyaknya modus baru yang dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. “Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menjadikan tantangan baru dengan modus gang beragam dari berbagai jaringan nasional maupun internasional,” jelasnya.
Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79: Kapolda Jatim Ajak Personel Tingkatkan Profesionalisme dan Dedikasi
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, mengungkapkan dalam periode Januari hingga Juni 2025, polisi berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir,” katanya.
Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. “Barang bukti yang kami musnahkan sedang proses hukum agar tidak ada penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Cegah penyalahgunaan barang bukti, Polda Jatim pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta Okerbaya 5.688.600 butir,” katanya.
Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Perekrut Sekaligus Admin Grup Gay Bojonegoro-Lamongan-Tuban
Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Jawa Timur menjadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Robert mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tandasnya.