Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu dan 3 Juta Pil Dobel L: Hasil Ungkap 7 Kasus Sepanjang 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim bersama BNN Provinsi memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim bersama BNN Provinsi memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jatim musnahkan 49 kilogram (Kg) narkotila jenis sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan okerbaya. Pemusnahan ini hasil tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Januari hingga Juni 2025 untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 9 Juli 2025.

Jules menjelaskan banyaknya modus baru yang dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. "Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menjadikan tantangan baru dengan modus gang beragam dari berbagai jaringan nasional maupun internasional," jelasnya.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79: Kapolda Jatim Ajak Personel Tingkatkan Profesionalisme dan Dedikasi

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, mengungkapkan dalam periode Januari hingga Juni 2025, polisi berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir," katanya.

Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. "Barang bukti yang kami musnahkan sedang proses hukum agar tidak ada penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Cegah penyalahgunaan barang bukti, Polda Jatim pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta Okerbaya 5.688.600 butir," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Perekrut Sekaligus Admin Grup Gay Bojonegoro-Lamongan-Tuban

Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Jawa Timur menjadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Robert mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…