Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Reporter : Rhobi Shani
Peluncuran program Gebrak Bio di Desa Bucu Jepara (Jurnas.net/Rhobi Shani)

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas) di Desa Bucu Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Program ini merupakan upaya mengembangkan energi terbarukan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat desa. Yaitu dengan cara pemanfaatan produk samping instalasi biogas atau bio-slurry menjadi produk yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.

 

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Diana Kristina, menyampaikan pihaknya bersama pemerintah Kabupaten Jepara mengembangkan program Gebrak Bio. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan, pengembangan produk, pemanfaatan teknologi, hingga membuka peluang pengembangan dan pemasaran produk.

 

“Jadi selama ini itu biogas lebih dikenal sebagai teknologi untuk menghasilkan energi dari kotoran ternak. Kemudian lewat prigram Gebrak Bio ini pemanfaatan biogas didorong untuk memiliki manfaat yang lebih luas,” ujar Diana usai meluncurkan program Gebrak Bio di Desa Bucu, Selasa 6 Oktober 2026.

 

Lebih lanjut Diana mengatakan, proses produksi biogas menghasilkan bio-slurry, apabila dikelola dengan baik masih dapat dimanfaatkan. Salah satunya diolah menjadi bahan untuk produk pertanian, seperti pupuk organik dan media tanam.

 

“Itu semangat semangat utama Gebrak Bio ini, yaitu mengubah sesuatu yang sebelumnya dianggap sebagai limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai,” ungkap Diana.

 

Program ini dilaksanakan dengan melibatkan tiga kelompok tani sebagai lokasi awal pengembangan, yaitu Kelompok Tani Guyub Rukun Desa Sumanding, Kelompok Tani Makmur II Desa Bucu, dan Kelompok Tani Morodadi I Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Masyarakat mendapatkan pendampingan dalam pemanfaatan dan pengolahan bio-slurry, termasuk pengembangan produk, pengemasan, branding, hingga pengenalan aspek pemasaran.

 

Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima manfaat bantuan instalasi biogas menjadi pelaku utama dalam menciptakan nilai ekonomi dari teknologi yang telah mereka miliki.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara, Mundhofir, mengatakan Pemkab Jepara mendorong pengelolaan limbah, khususnya limbah peternakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang berkualitas dan mendukung pertanian ramah lingkungan.

 

“Penanganan limbah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar pengelolaan limbah dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Mudhofir.

 

Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah mengembangkan sistem pertanian terintegrasi antara tanaman dan ternak. Melalui sistem tersebut, limbah dari kegiatan peternakan tidak sekadar dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan pertanian.

Limbah ternak, misalnya, dapat diolah menjadi bahan baku biogas yang menghasilkan energi terbarukan. Selain menghasilkan energi, sisa pengolahan limbah tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk maupun media tanam.

 

"Konsepnya adalah zero waste. Limbah ternak dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi terbarukan sekaligus pupuk atau media tanam," ungkap Mudhofir.

 

Potensi pengembangan pengolahan limbah ternak di Jepara dinilai cukup besar. Hal ini didukung populasi sapi dan kerbau yang mencapai sekitar 38.000 ekor. Dengan potensi tersebut, gerakan pengolahan limbah, terutama limbah peternakan, perlu terus didorong dan dilakukan secara konsisten. 

 

“Selain memberikan manfaat ekonomi dan energi, pengelolaan limbah yang baik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Mudhofir.

 

Pemkab Jepara menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengawal pengembangan pengolahan limbah menjadi energi terbarukan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat gerakan pengelolaan limbah di masyarakat sekaligus mendorong penerapan pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Jepara.

 

Editor : Rhobi Shani

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru